Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba di Surabaya, 4 Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 10/11/2021, 21:21 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka MF, ia mengakui mendapatkan barang bukti berupa sabu tersebut kakaknya, yakni tersangka MY yang sudah ditangkap terlebih dulu.

"Jadi MF mendapatkan sabu secara gratis dari MY karena telah membantu sabu kepada pelanggan dari tersangka MY," kata Daniel.

Baca juga: Komplotan Pencuri Spesialis Sepeda Bermerek Ditangkap di Surabaya, Berkeliling Cari Sasaran dengan Mobil

Setelah menggali keterangan dari tiga pelaku yang telah ditangkap, pada Jumat (5/11/2021) sekitar pukul 21.30 WIB, polisi juga menangkap tersangka AP di teras rumah di Jalan Tambak Osowilangun Timur, Surabaya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa empat paket klip berisi sabu.

"Barbuk sabu itu masing masing seberat 2,14 gram, 0,27 gram beserta pembungkusnya, 0,24 gram dan 0,27 gram. Sabu itu disimpan dalam bungkus rokok yang diletakkan di saku celana tersangka," tutur Daniel.

Tersangka AP mengaku mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut dari seorang berinisal KL yang berstatus dalam pencarian orang (DPO).

Menurut Daniel, KL menitipkan sabu-sabu kepada tersangka AP pada Kamis (4/11/2021) sekitat pukul 20.30 WIB.

Barang terlarang itu diletakkan di pos satpam yang dekat dengan rumah KL.

"Tersangka AP mengaku baru satu kali dititipi barang sabu oleh KL. Namun sebelumnya tersangka AP pernah membeli barang sabu sebanyak empat kali ke saudara KL," kata Daniel.

Saat ini, polisi mengaku masih melakukan serangkaian penyidikan untuk bisa menangkap KL dan mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kota Surabaya.

Baca juga: Kembangkan Potensi Surabaya, Eri Cahyadi Gandeng 6 Perguruan Tinggi

Adapun barang bukti yang turut diamankan di antaranya 24 paket plastik transparan yang berisi sabu dengan berat total 9,68 gram beserta bungkusnya, satu bendel klip plastik transparan, satu buah timbangan elektrik, satu ATM BCA, uang tunai Rp 1.650.000, satu bungkus rokok, dan empat ponsel.

Akibat perbuatannya itu, empat tersangka yang kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Regional
Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Regional
Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Regional
Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Regional
Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com