KOMPAS.com - Mengaku kecanduan judi online Slot, seorang pemuda di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), nekat mencuri peralatan cuci mobil milik majikannya.
Pelaku yang berinisial AM (31) tersebut mengaku, uang hasil mencuri habis untuk foya-foya.
"Hasil jual mesin itu Rp 2,2 juta rupiah, dan itu habis buat saya buat foya-foya main judi online Slot," kata AM saat gelar perkara di Polres Kubu Raya, Rabu (10/11/2021).
Baca juga: Dikejar Korban Usai Bawa Kabur Sepeda Motor, Pencuri Ditangkap Saat Terjebak Macet di Jalan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko, dilansir dari TribunKalteng.com, penangkapan AM berawal dari laporan pemilik tempat cuci mobil di Desa Arang Limbung, jalan Adisucipto, kecamatan Sungai Raya.
AM, kata Jatmiko, merupakan residivis kasus serupa sebanyak dua kali.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Komplotan Wanita Pencuri Motor di Padang
Menurut Jamtmiko, AM mengaku telah mencuri vacuum cleaner, mesin pompa air, kompresor, dan mesin untuk mencuci mobil.
Lalu, menurut polisi, AM dan menjual barang-barang curiaannya ke seorang warga di kecamatan Kuala Mandor B, Kubu Raya dengan harga Rp 2,2 Juta rupiah.