SAMARINDA, KOMPAS.com - Polisi melayangkan surat panggilan kepada Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa - Keluarga Mahasiswa (BEM - KM) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Abdul Muhammad Rachim karena mengkritik Wakil Presiden Maruf Amin sebagai patung istana.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda menilai panggilan itu sebagai bentuk kriminalisasi dan membungkam kritikan.
"Postingan (unggahan poster patung istana) oleh BEM itu menurut kami bagian kebebasan berpendapat. Banyak interpretasi dari kata patung, itu sebuah kritik," ungkap Direktur LBH Samarinda Fathul Huda Wiyashadi dalam wawancara pers daring, Rabu (10/11/2021).
Baca juga: Sebut Wapres Patung Istana, Presiden BEM Unmul Diperiksa Polisi
Menurut Fathul, polisi tidak punya basis teori yang kuat menjelaskan bahwa istilah patung istana yang disematkan ke Wapres sebagai sebuah hinaan ataupun merendahkan martabat Wapres.
"Karena itu kami minta polisi (Polresta Samarinda) segera hentikan penyelidikan," tegas Fathul.
Sementara, akademisi dari Fakultas Hukum Unmul, Herdiansyah Hamzah menilai istilah patung istana yang dilontarkan BEM Unmul merupakan bentuk kalimat metaforik bernada kritik dan sedikit sarkastik.
Metafora, kata dia, adalah gaya bahasa tingkat tinggi yang mencerminkan tingkat intelektualitas seseorang.
Baca juga: Unmul Minta Unggahan Wapres Patung Istana Dihapus, Presiden BEM: Kami Tidak Akan Hapus
Sedang, sarkasme serupa kata-kata pedas, atau ejekan yang biasanya dibungkus dengan perumpamaan dan sedikit humor.
"Dan dalam tradisi kritik, selain satire dan sinisme, sarkasme juga kerap digunakan untuk mengekspresikan rasa kesal dan amarah. Dan dalam kapasitas pejabat publik, sarkasme itu adalah hal yang lumrah," kata Herdiansyah yang juga dosen Fakultas Hukum Unmul.
Karena itu, dengan polisi memproses kritikan BEM sama saja mematikan kecerdasan mahasiswa dalam melontarkan kritikan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan pemanggilan Presiden BEM Unmul untuk meminta klarifikasi dari unggahan tersebut.
"Harusnya hari ini mereka datang, tapi mereka tidak datang. Pemanggilan kedua masih kami jadwalkan. Saya juga tidak tahu kenapa mereka tidak datang," ungkap Sena.
Sena membantah pihaknya dituding mengkriminalisasi mahasiswa.
"Kami hanya minta klarifikasi terkait maksud dari postingan tersebut. Seharusnya kalau itu tidak ada masalah ya datang saja untuk memberikan klarifikasi," tegas dia.
Baca juga: Cerita Presiden BEM Unmul Diteror Setelah Sebut Wapres Patung Istana
Sebelumnya, melalui akun Instagram BEM Unmul @bemkmunmul menggunggah poster yang bertuliskan “Kaltim Berduka – Patung Istana Merdeka Datang ke Samarinda” disertakan foto Wakil Presiden Ma’ruf Amin bertepatan dengan hari kedatangan Maruf ke Samarinda, Kaltim, Selasa (2/11/2021).
Patung istana yang dimaksud merujuk pada Wapres Maruf. Unggahan itu mendapat respon beragam hingga viral di media sosial.
Sebagai informasi, perihal pemanggilan polisi ke Presiden BEM, sebanyak 31 lembaga yang tergabung dalam Koalisi Kebebasan Berpendapat (KKB) bersolidaritas dan mengecam panggilan polisi tersebut.
KKB meminta polisi menghentikan penyelidikan dan meminta pihak terkait untuk mencabut laporan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.