KOMPAS.com - Dosen sekaligus Dekan Fisip Universitas Riau (Unri) Syafri Harto bungkam usai diperiksa penyidik di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Riau, Rabu (10/11/2021).
Syafri diperiksa terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial L.
Baca juga: Dosen Unri Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Bimbingan
Pemeriksaan dirinya berlangsung di Mapolda Riau sejak pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Riau, Mahasiswi dan Dosen Saling Lapor Polisi
Dikutip dari Tribunpekanbaru, keluar dari Gedung Dit Tahti Polda Riau, Syafri terus memegang telepon genggam dan menempelkannya ke telinga. Dia seperti sedang menelepon seseorang.
Ketika ditanyai wartawan terkait pemeriksaan dirinya, Syafri enggan menjawab sepatah kata pun.
Syafri memilih bungkam. Dia terus saja berjalan melenggang meninggalkan gedung Dit Tahti Polda Riau.
"Nanti, nanti saja," ucap seorang penasihat hukum Syafri.
Sementara itu, polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Barang bukti ada beberapa yang sudah kita amankan," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.
Disinggung apa saja barang bukti itu dan berapa jumlahnya, Sunarto belum bersedia membeberkan.
Sebelumnya diberitakan, L, seorang mahasiswi Universitas Riau berinisial L mengaku menjadi korban pelecehan seksual.
Video curhat L terkait dugaan pelecehan seksual oleh dosen sekaligus Dekan Fisip Unri Syafri Harto diunggah di akun Instagram Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) yang bernama @komahi_ur.
Peristiwa itu terjadi saat L melakukan bimbingan skripsi pada Rabu (27/10/2021) pukul 12.30 WIB.
Sementara, Syafri membantah dituduh melakukan pelecehan seksual.
Ia justru menyatakan bahwa mahasiswi itu telah melakukan pencemaran nama baik.
Adapun L dan Syafri akhirnya saling lapor ke pihak kepolisian.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul: Dekan FISIP UNRI Pilih 'Diam' Usai Diperiksa di Polda Riau Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.