KOMPAS.com - Enam pelaku vandalisme terhadap karya mural yang dihasilkan dalam Festival Mural Polda Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap, Minggu (31/10/2021) malam.
Keenam pelaku yakni berinisial RA (24), MA (19), NP, GS, IK, dan AL.
"Mereka ini diamankan pada Minggu malam," kata Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, di Mapolsek Lubuk Baja, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
Diceritakan Budi, penangkapan terhadap enam pelaku vandalisme itu berawal dari seorang saksi bernama Hendrawan dan beberapa rekannya melintas di kawasan Terowongan Pelita yang menjadi lokasi Festival Mural. Sabtu (30/10/2021).
Saksi saat itu hendak menuju ke kawasan Nagoya dari kawasan Batam Center, di tengah perjalanannya ia melihat para pelaku sedang mencoret karya mural yang sudah dibuat.
Melihat itu, sambung Budi, saksi kemudian berputar balik dan berhenti untuk menegur para pelaku vandalisme tersebut. Namun, saat itu empat pelaku sudah kabur.
"Saat saksi kembali lagi, empat pelaku sudah pergi dengan menggunakan dua sepeda motor. Kemudian tersisa dua pelaku lain, berinisial RA dan MA, saat itu memang sedang mencoret tembok terowongan," ungkapnya.
Baca juga: Pelaku Vandalisme terhadap Karya Festival Mural Polda Kepri Ditangkap