SURABAYA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Sukolilo menangkap lima orang komplotan pencuri spesialis sepeda gunung.
Mereka melakukan aksinya di kawasan perumahan di wilayah Surabaya Timur.
Kelima pelaku itu adalah FAP, RDF, SLR, MA, dan ES.
Empat di antaranya merupakan warga Surabaya, dan satu tersangka merupakan warga Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca juga: Kembangkan Potensi Surabaya, Eri Cahyadi Gandeng 6 Perguruan Tinggi
Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin mengungkapkan, lima pelaku spesialis pencuri sepeda itu ditangkap setelah melakukan aksi kriminal di dalam garasi rumah yang berada di Keputih Tegal Timur 3-C no 65 Surabaya, Jumat (5/10/2021).
"Mereka mencuri sepeda angin merek Polygon di kawasan tersebut," kata Abidin saat dikonfirmasi, Rabu (10/11/2021).
Aksi para pelaku itu dilakukan pada saat subuh atau pukul 03.30 WIB.
Saksi yang mengetahui aksi para pelaku kemudian melaporkan kepada polisi.
Baca juga: Kisah Nenek Samiyah, Tidur di Dalam Lemari, Sehari-hari Berjualan Kopi
Petugas yang mendapatkan laporan selanjutnya melakukan pengintaian di sekitar Stasiun Wonokromo.
Di sana, polisi sempat melakukan aksi mengejar para pelaku.
"Akhirnya di sekitar Stasiun Wonokromo, anggota kami berhasil menangkap para pelaku berikut dengan barang buktinya," ujar Abidin.
Baca juga: Hari Pahlawan, Mengenal Gedung Grahadi Surabaya, Sudah Ada sejak 200 Tahun Lalu
Untuk melancarkan aksinya, lanjut Abidin, kelima pelaku ini kerap berbagi peran agar tidak mudah dicurigai.
Ada yang berperan mengawasi lingkungan sekitar, ada yang masuk ke rumah untuk mengambil sepeda, kemudian ada pelaku yang menunggu di luar rumah untuk mengambil sepeda yang menjadi target.
"Jadi lima pelaku ini punya peran masing-masing. Ada yang mengawasi di sekitar rumah yang jadi target, hingga mengambil sepeda dengan cara melompat pagar masuk ke rumah yang jadi sasaran," ujar Abidin.
Baca juga: Hari Pahlawan, Ini 7 Bangunan Bersejarah di Surabaya
Ia menambahkan, para pelaku menggunakan mobil untuk melakukan aksinya.
Ketika sudah mendapatkan sepeda yang menjadi target, sepeda hasil curian itu kemudian dimasukkan ke dalam mobil.
Setelah itu, mereka berkeliling menggunakan mobil untuk mencari sasaran lainnya.
"Jadi mereka keliling mencari sasaran. Sepeda yang jadi target adalah yang bermerek," kata dia.
Baca juga: Pemkot Surabaya dan APPBI Gelar Level 1 Salebration di 27 Mal, Sediakan Diskon hingga 70 Persen
Selain menangkap lima pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda angin merek Polygon dan satu unit sepeda motor Honda Vario.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap seseorang yang berperan sebagai penadah sepeda angin.
Akibat perbuatannya itu, kelima pelaku dijerat Pasal 363 KUHP karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.