Untuk melancarkan aksinya, lanjut Abidin, kelima pelaku ini kerap berbagi peran agar tidak mudah dicurigai.
Ada yang berperan mengawasi lingkungan sekitar, ada yang masuk ke rumah untuk mengambil sepeda, kemudian ada pelaku yang menunggu di luar rumah untuk mengambil sepeda yang menjadi target.
"Jadi lima pelaku ini punya peran masing-masing. Ada yang mengawasi di sekitar rumah yang jadi target, hingga mengambil sepeda dengan cara melompat pagar masuk ke rumah yang jadi sasaran," ujar Abidin.
Baca juga: Hari Pahlawan, Ini 7 Bangunan Bersejarah di Surabaya
Ia menambahkan, para pelaku menggunakan mobil untuk melakukan aksinya.
Ketika sudah mendapatkan sepeda yang menjadi target, sepeda hasil curian itu kemudian dimasukkan ke dalam mobil.
Setelah itu, mereka berkeliling menggunakan mobil untuk mencari sasaran lainnya.
"Jadi mereka keliling mencari sasaran. Sepeda yang jadi target adalah yang bermerek," kata dia.
Baca juga: Pemkot Surabaya dan APPBI Gelar Level 1 Salebration di 27 Mal, Sediakan Diskon hingga 70 Persen
Selain menangkap lima pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda angin merek Polygon dan satu unit sepeda motor Honda Vario.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap seseorang yang berperan sebagai penadah sepeda angin.
Akibat perbuatannya itu, kelima pelaku dijerat Pasal 363 KUHP karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.