KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya memperjuangkan pengusulan Mochtar Kusumaatmadja menjadi pahlawan nasional.
Menurutnya, Mochtar merupakan tokoh memiliki jasa besar kepada bangsa Indonesia, khususnya dalam konsep kenusantaraan.
"Seperti kita tahu konsep nusantara dicetuskan oleh Ir H Djuanda tapi disetujui dunia atas perjuangan Mochtar," ujarnya usai tabur bunga Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra, Kota Bandung, Rabu (10/11/2021).
Untuk diketahui, Mochtar pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman pada 1974-1978 dan Menteri Luar Negeri 1978-1988.
Selain itu, tokoh kelahiran 17 Februari 1929 ini juga seorang akademisi dan diplomat. Ia merupakan guru besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.
Baca juga: Hari Pahlawan, Kemendikbud Ristek Ajak Masyarakat Bangun Indonesia
"Beliau besar dan berkiprah banyak di Jabar dan Indonesia," ucap pria yang akrab disapa Kang Emil itu dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Kang Emil menambahkan, proses pengusulan Mochtar sebagai pahlawan nasional saat ini terus berproses dan berprogres.
Dinas Sosial Jabar bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jabar terus menggalang dukungan dari publik, termasuk para sesepuh daerah untuk ikut menyukseskan usulan tersebut.
Usulan Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional pun telah mendapat dukungan penuh dari para budayawan dan tokoh masyarakat.
"Semua mendukung, para budayawan dan tokoh masyarakat juga sangat luar biasa terhadap pengusulan nama pahlawan nasional ini," kata Kang Emil.
Baca juga: Hari Pahlawan, Jokowi Tabur Bunga di Makam BJ Habibie hingga Pahlawan Revolusi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.