Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran Geng Sekolah di Yogyakarta Tewaskan Satu Pelajar, Sultan HB X: Pidana, Saya Mendukung

Kompas.com - 10/11/2021, 15:01 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tawuran antargeng sekolah yang menewaskan satu orang di Bantul beberapa waktu lalu membuat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara.

Menurut Sultan, penanganan geng sekolah dibutuhkan konsistensi.

"Ya saya kira penanganan geng itu perlu konsistensi. Dalam arti konsistensi itu juga menyangkut masalah kepastian menegakkan hukum atau tidak," ucap Sultan HB X saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (10/11/2021).

Baca juga: Saat Mendagri Berguru ke Sultan HB X Soal Pertumbuhan Ekonomi

Sultan menambahkan, jika kekerasan terjadi di ruang publik, hal itu akan menyulitkan pihak kepolisian untuk mengantisipasi.

"Kecuali sudah dibicarakan lebih dulu itu masalah lain. Ya kan. Nah yang kemarin itu sudah ada kesepakatan mereka sebelum berkelahi," katanya.

Perkelahian atau tawuran yang menyebabkan satu orang tewas itu adalah perbuatan melanggar hukum, oleh karena itu, Sultan HB X mendukung kepolisian untuk memberikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tapi karena ini pidana melanggar hukum, polisi akan memproses, ya saya mendukung pidananya konsisten. Soalnya kalau enggak ya nanti mereka juga tidak akan jera. Kalau saya hal seperti itu pidana seperti itu konsisten lakukan saya mendukung," tegas Sultan HB X.

Baca juga: Sultan HB X Bantah Ada Aturan yang Larang Demo di Malioboro

Sebelumnya, Polres Bantul, DI Yogyakarta, mengamankan belasan pelajar yang terlibat tawuran dan menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia. Sementara, satu lainnya mengalami luka. 

Tawuran di Jalan Ringroad Selatan, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul pada 29 September 2021 pukul 02.30 WIB.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, tawuran terjadi antara siswa SMA di Kapanewon Sewon dan geng pelajar dari SMA Kota Yogyakarta.

Mereka janjian tawuran menggunakan aplikasi percakapan WhatsApp. Mereka janji bertemu di Ring Road Selatan.

Setelah itu, perwakilan dari kedua geng pelajar ini bertemu dan membikin surat perjanjian.

"Ada dua geng sekolah dari dua sekolah pertama Stepiro dan Sase," kata Ihsan di Mapolres Bantul Senin (8/11/2021).

Surat pernyataan bermeterai itu ditemukan dari gawai salah seorang tersangka.

Adapun surat berisi sejumlah poin di antaranya tidak boleh melapor kepada siapapun, tidak boleh visum, hingga menanggung risiko masing-masing.

Kemudian tawuran jam 2 harus mulai, jika salah satu tidak datang maka dianggap kalah.

Selain itu, dalam kesepakatan, joki atau pengendara motor tidak boleh jadi sasaran, yang disasar hanyalah fighter atau eksekutor yang membonceng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com