KOMPAS.com - Ribuan buku nikah di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Bungo, Jambi, hilang dicuri, pada Senin (1/11/2021) lalu.
Kasubag TU Kemenag Bungo Aliyudin mengatakan, pencurian buku nikah di kantornya sudah tiga kali terjadi selama 10 tahun terakhir.
"Yang kedua sekitar 6 apa 7 tahun lalu. Jendela dirusaknya. Yang pertama dulu masih di lemari saja simpannya," kata Aliyudin.
Baca juga: Ribuan Buku Nikah Hilang Dicuri, Ini Kata Kemenag Bungo
Kata Ayiludin, dua kejadian pencurian itu sudah dilaporkan pihaknya ke polisi. Namun, hingga kini belum terungkap.
Aliyudin mengatakan, buku nikah yang dicuri itu bisa saja digunakan untuk kawin kontrak.
Namun, sambungnya, sejauh ini pihaknya belum menemukan kejadian tersebut.
"Karena belum terungkap sampai sekarang," ujarnya.
Baca juga: Ribuan Buku Nikah di Jambi Hilang Dicuri, 8 Orang Diperiksa Polisi
Sementara itu, Kepala Seksi Binmas Islam Kemenag Kanwil Kabupaten Bungo Harlek mengatakan, terkait dengan kejadian itu, Kementerian Agama sudah mengeluarkan surat per tanggal 8 November. Surat tersebut bernomor B-4196/ Dt.III.II.1/PS.03.3/11/2021.
Kata Harlek, surat itu menindaklanjuti surat dari Kepala Kantor Kepala Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jambi nomor 2443/Kw.05.5/PW/01/11/2021 tanggal 5 November 2021 terkait laporan hilangnya 3.000 buku nikah seri JA.102753001 sampai JA.102754500 pada 1 November 2021 lalu.
"Dari pusat juga mengirimkan surat terkait buku nikah yang hilang ini," kata Harlek.
Baca juga: Buku Nikah Curian Tak Mudah Disalahgunakan, Ini Alasannya
Dalam surat itu, sambung Harlek, terdapat poin yang mengatakan ketika Kantor Urusan Agama (KUA) menemukan pihak yang menggunakan buku nikah dengan seri tersebut, maka sebisa mungkin dilaporkan pada pihak berwajib.
"Buku nikah yang hilang dinyatakan tidak berlaku," ungkapnya.
Baca juga: Otak Pencurian Buku Nikah di KUA Gunungkidul Diburu Polisi
Terkait dengan hilangnya ribuan buku nikah di Kemenag Bungo, polisi saat ini masih melakukan penyelidikan.
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mengatakan, dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa delapan orang saksi yang terdiri dari tiga orang sekuriti dan lima orang pegawai Kemenag Bungo.
Namun, ia belum dapat memastikan apa motif hilangnya ribuan buku nikah tersebut.
Baca juga: Begini Cara Mendeteksi Buku Nikah Asli atau Palsu...
“Kita sedang mendalami barang bukti serta pendalaman keterangan saksi serta menganalisa petunjuk-petunjuk dengan membentuk tim khusus yang masih berupaya optimal untuk ungkap kasus ini,” katanya, Selasa (9/11/2021).
Kata Guntur, meski dalam kasus ini minim petunjuk, namun pihaknya tetap optimis untuk mengungkapnya.
“Akan digunakan untuk apa, belum bisa kita pastikan. Tentu apabila tersangka sudah ditangkap maka akan dapat terpantau ke mana peredarannya, Insya Allah meskipun tipis petunjuk kita optimis untuk ungkap kasus tersebut” ujarnya.
Baca juga: Kemenag: Ribuan Buku Nikah Dicuri, Diduga Diperjualbelikan untuk Kawin Kontrak
(Penulis : Kontributor Jambi, Jaka Hendra Baittri | Editor : I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.