Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1100-an Ijazah Siswa SMP, SMA, dan SMK Negeri di Yogya Ditahan, Diduga Ada Pungli di Sekolah

Kompas.com - 09/11/2021, 19:28 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sarang Lidi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) mengirim somasi terbuka untuk Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY.

Somasi terbuka dikirim karena hingga sekarang masih banyak ijazah milik para peserta didik di tingkat SMP Negeri hingga SMA/SMK Negeri masih ditahan oleh pihak sekolah. Di Kota Yogyakarta, sepanjang 2021, ada 1139 ijazah yang ditahan.

Penahanan ijazah itu akibat dari para siswa belum melunasi iuran atau sumbangan yang diminta oleh sekolah negeri. Padahal, untuk pembayaran uang sekolah tiap bulan sudah dibebaskan oleh pemerintah.

"Silang sengkarut dunia pendidikan di DIY dari tahun 2007 tidak pernah terselesaikan. Kami kirim somasi terbuka untuk Gubernur DIY dan Disdikpora karena pada pandemi ini masih banyak pungli," kata Koordinator Sarang Lidi Yuliani saat ditemui di Kantor LBH Yogyakarta, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Jika Ijazah Ditahan Pihak Sekolah, Segera Laporkan Lewat Silapiz

Yuliani mengatakan, pada tahun 2020, pihaknya telah mengeluarkan ribuan ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah lantaran peserta didik belum memenuhi sumbangan-sumbangan.

"Tahun 2020 kami persoalkan ke kejaksaan tinggi di sini ada tidak sinkron karena dibilang ada kesepakatan antara sekolah dan orangtua. Pertanyaannya apa boleh kesepakatan menabrak aturan, aturannya jelas sekolah tidak boleh melakukan pungutan," kata Yuliani.

Ditambah lagi, dirinya mendapatkan informasi bahwa Pemerintah DIY menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan tetapi jika sifatnya sumbangan diperbolehkan.

Akan tetapi, ia menyayangkan sumbangan yang diminta oleh pihak sekolah ditentukan nominalnya serta ditentukan waktu pembayarannya.

"Bagi yang tidak bisa membayarkan ya jangan dikaitkan dengan akademisnya, jangan dikaitkan juga anak dipanggil dan diminta untuk membayar," ujar Yuliani.

Ia mengungkapkan, pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta untuk tingkat SMK/SMA, sedangkan tingkat SD hingga SMP sekitar Rp 2 juta.

"Sekarang ini yang terjadi adalah sumbangan rasa pungutan karena besarannya ditentukan waktunya juga ditentukan," keluhnya.

Kata orangtua

Sementara itu salah satu orangtua murid Robani mengungkapkan, saat anak masuk sekolah ia mendapatkan undangan dari pihak sekolah.

Saat menghadiri undangan itu, di dalamnya terdapat sosialiasi peningkatan mutu dan ada sumbangan bagi orangtua murid.

"Intinya sosialisasi di sekolah, tapi di dalam sosialisasi itu dimasukkan untuk peningkatan mutu sekolah harus ada sumbangan wali murid yang jumlah dan waktunya ditentukan," kata dia.

"Pas pertemuan wali murid dibeberkan sekian juta per anak. Masih ditambah lagi SPP padahal sejak 2017 DIY sudah menghapus," tambahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com