KOMPAS.com - Polisi tangkap seorang wanita berinisial DM (24), warga Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), yang diduga menjadi otak penipuan berkedok investasi bodong.
Tak tanggung-tanggung, tersangka DM diduga telah menipu 900 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Menurut polisi, total kerugian yang diderita para korban mencapai Rp 63 miliar.
Modus yang dilakukan DM adalah menawarkan jasa investasi milikya bernama Beezy di media sosial.
“Tawaran itu ia dipublikasikan melalui akun Instgram @Arisanbeeszy dan @Beezydewi,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo saat menggelar keterangan pers di Balikpapan, Senin (8/11/2021).
Baca juga: 3 Orang Jadi Tersangka Investasi Bodong yang Tipu Ratusan Ibu di Makassar
DM menjanjikan keuntungan besar bagi peserta investasi bodongnya. Bahkan, kata Yusuf, agar korban tergiur untuk bergabung, DM menjanjikan keuntungan 25 persen sampai 70 persen hanya dalam waktu 15 sampai 25 hari dari nilai uang yang diinvestasikan.
Yusuf mencontohkan, jika korban setor Rp 1,5 juta maka dalam waktu 15 hari dapat untung Rp 700.000.
Lalu, DM akan mengembalikan uang senilai Rp 2,2 juta ke korban.
Untuk lebih meyakinkan korban, tersangka mengirim bukti transfer keuntungan yang dibayar ke korban lain.
DM juga menyakinkan para korban bahwa jasa investasi yang ia kelola resmi dan punya legalitas hukum.
“Jika ada yang tertarik selanjutnya korban dimasukan dalam Grup WA (WhatsApp) bernama Investor Bezzy,” terang dia.
Kasus itu terungkap setelah lima korban yang beradal dari Samarinda dan Berau, melapor ke polisi.
Setelah didalami, polisi menemukan ada 4 grup WhatsApp di ponsel milik DM. Keempat Grup WA itu total pengikutnya 900 orang tersebar di seluruh Indonesia.
Masing-masing grup, kata Yusuf, berjumlah 150 sampai 250 anggota. Dugaan total kerugian para korban mencapai Rp 63 miliar.
Jumlah itu didapat setelah penyidik melacak rekening koran tersangka dari tiga bank yang digunakan untuk tampung uang korban yakni BCA, BRI dan Mandiri.
Baca juga: Penipuan Berkedok Investasi Beezy di Kaltim Raup Uang Rp 63 M dari 900 Korban
Sementara itu, dari pengakuan DM, penipuan berkedok investasi bodong dilakukan dari September 2020 hingga Mei 2021.
Saat awal-awal mula investasi itu, pelaku sempat membayar bunga kepada sebagian korban seperti yang dijanjikan.
Namun, sejak Mei 2021, pelaku tak bisa lagi membayar uang ke para korban. Pasalnya, uang tersebut sudah dipakainya membeli barang-barang mewah, mobil dan ponsel.
“Tapi uang itu hanya diputar untuk bayar bunga, sebagian buat dirinya,” terang dia.
Baca juga: Pemuda di Tuban Ditangkap Polisi atas Dugaan Penipuan Investasi Bodong
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.