Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Vandalisme terhadap Karya Festival Mural Polda Kepri Ditangkap

Kompas.com - 09/11/2021, 16:51 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Pelaku vandalisme terhadap karya mural yang dihasilkan dalam Festival Mural Polda Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap.

Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono menjelaskan, kasus vandalisme ini diketahui oleh seorang saksi bernama Hendrawan dan beberapa rekannya saat melintas di kawasan Terowongan Pelita yang menjadi lokasi perhelatan Festival Mural pada Sabtu (30/10/2021).

Saksi yang sedang menuju kawasan Nagoya dari kawasan Batam Center, melihat para pelaku vandalisme sedang beraksi dengan mencoret karya mural yang sudah dibuat.

Baca juga: Banjir di Kavling Bida Kabil Batam Diduga akibat Proyek Pertokoan

"Mereka ini diamankan pada Minggu malam. Saat saksi dan rekannya melintas, mereka melihat aksi coret yang dilakukan para pelaku," kata Budi di Mapolsek Lubuk Baja, Selasa (9/11/2021).

Budi mengatakan, pelaku ada 6 orang dan mengendarai 3 sepeda motor.

Menurut Budi, saksi Hendrawan kemudian berputar balik dan berhenti untuk menegur para pelaku vandalisme.

"Saat saksi kembali lagi, empat pelaku sudah pergi dengan menggunakan dua sepeda motor. Kemudian tersisa dua pelaku lain, berinisial RA (24) dan MA (19), saat itu memang sedang mencoret tembok terowongan," kata Budi.

Baca juga: Festival Mural Polda Lampung, Cara Polisi Kritik Diri Sendiri

Saat ditemui oleh saksi, pelaku berinisial RA sedang mencoret dinding dengan menggunakan cat pilox warna hitam, dan sedang membuat tulisan “Jokowi is”.

Mengetahui kedatangan saksi, kedua pelaku ini kemudian berusaha melarikan diri.

Namun, saat meninggalkan lokasi, kedua pelaku ini malah terjatuh dari sepeda motornya.

"Dari sana akhirnya saksi dan rekannya ini mengamankan kedua pelaku dan barang bukti, serta membawa mereka ke Polsek Lubuk Baja," kata Budi.

Baca juga: Marak Aksi Vandalisme di Klaten, Kepala Satpol PP: Kita Akan Cari Pelakunya

Setelah diperiksa, diketahui bahwa para pelaku baru saja kembali dari menyaksikan perhelatan musik punk dan diduga dalam keadaan mabuk.

Polisi kemudian menangkap 4 pelaku vandalisme lainnya, yakni NP, GS, IK, dan AL.

"Dari keempat orang yang diamankan ini, dua divantaranya positif menggunakan narkotika. Namun, saat ini keempat orang lainnya ini masih berstatus sebagai saksi," kata Budi.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 6 ayat 1 huruf k Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dengan ancaman pidana kurungan 3 bulan dan denda Rp 25 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com