"Hari ini panjenengan (Anda) lihat sendiri, banyak hutan gundul dan ditanami tebu," ujarnya.
Tuti mempersilakan wartawan untuk meminta penjelasan langsung dari pihak Perum Perhutani KPH Blitar.
Menurut pihak Perhutani, sudah ada ketentuannya lahan mana saja yang boleh dan tidak boleh ditanami tanaman pertanian seperti tebu.
"Perhutani sudah ada ketentuannya, lahan seperti apa yang boleh ditanam tebu atau tanaman untuk kegiatan perekonomian masyarakat," katanya.
Namun dia mengaku tak mengetahui fakta di lapangan wilayah Blitar bagian selatan yang merupakan area di bawah penguasaan Perhutani KPH Blitar justru semakin gundul.
Pasca-Reformasi 1998, kawasan hutan di Blitar selatan merupakan salah satu sasaran penjarahan hutan secara massif.
Setelahnya, tidak terlihat adanya penanaman kembali hutan yang gundul. Sebaliknya, area hutan yang gundul bertambah luas.
Pemerhati masalah lingkungan di wilayah Blitar selatan termasuk kelompok peduli lingkungan, Komunitas Pandur, di Desa Pandanarum, Kecamatan Sutojayan menyebut, dari hari ke hari semakin banyak area hutan yang ditanami tebu oleh masyarakat sejak beberapa tahun terakhir.
Desa Pandanarum sendiri merupakan salah satu desa di Sutojayan yang berisiko tinggi terdampak banjir di musim hujan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.