Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Residivis Pencetak Uang Palsu di Tegal Diringkus Polisi, 210 Lembar Upal Diamankan

Kompas.com - 09/11/2021, 15:09 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Jajaran Satreskrim Polres Tegal menangkap UE (44), residivis pencetak uang palsu di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Penangkapan tersangka yang merupakan warga Desa Jatilawang, Kecamatan Kramat, merupakan hasil pengembangan polisi setelah sebelumnya menangkap dua orang pengedar uang palsu yakni AM dan MR.

"Tersangka (UE) baru keluar dari penjara dua tahun lalu," kata Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Pengedar Uang Palsu Ditangkap, Rp 37,3 Juta Sudah Beredar, Polisi Buru 3 DPO

Arie mengatakan, kasus bermula saat penangkapan AM bersama barang bukti sekitar 210 lembar uang palsu berbagai pecahan saat berada di Jalan Lingkar Kota Slawi, Kamis (4/11/2021).

"Kemudian dikembangkan dan menangkap tersangka MR dan dikembangkan lagi hingga ke tersangka UE yang ternyata memproduksi dan mencetak upal," kata Arie.

Diketahui, kedua tersangka AM dan MR membeli tiga lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dari UE.

"Dari tangan UE ada barang bukti beberapa uang palsu yang sudah jadi, dan Rp 36 juta upal belum sempurna atau baru dicetak satu sisi saja," kata Arie.

Sementara tersangka UE mengaku belajar mencetak uang palsu dari YouTube.

"Belajar dari Youtube. Karena menganggur desakan ekonomi," kata UE di hadapan polisi.

Baca juga: Cetak dan Edarkan Uang Palsu Senilai Rp 3,8 Miliar, 5 Pelaku Dibekuk Polisi

UE mengaku dalam sehari bisa mencetak sekitar 50-100 lembar uang palsu.

"Tergantung pesanan. Kalau ada pesanan baru dibuat. Dalam setengah jam bisa cetak sampai 150 lembar," kata UE.

Sementara tersangka lain, AM mengaku jika membeli uang palsu dari tersangka UE.

AM mengaku uang tersebut akan diedarkan di wilayah Slawi.

"Baru mau diedarkan di Slawi. Tapi belum sempat," kata Amirudin yang mengaku mantan kepala desa di kampungnya.

Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda mengatakan, tersangka AM membeli sekitar 290 lembar uang palsu, namun barang bukti yang ditemukan baru 210 lembar pecahan Rp 100.000.

"Artinya masih ada uang palsu Rp 8 juta yang sudah diedarkan. Jadi tersangka MR membeli untuk dijual lagi bukan dibelanjakan," pungkas Dewa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com