Armuji menjelaskan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya telah merancang revitalisasi kawasan Tunjungan.
Hal itu dilakukan untuk memadukan aspek modern dan historis dari keberadaan Jalan Tunjungan.
"Jalan Tunjungan melekat pada memori banyak orang, apalagi ada lagunya, 'Mlaku-mlaku Nang Tunjungan' Sekarang kita hidupkan memori itu selaras dengan agenda pemulihan ekonomi," ujar Cak Ji.
Armuji menambahkan, terkait ketentuan larangan parkir di Jalan Tunjungan, diberlakukan hanya mulai pukul 16.00 – 23.00 WIB.
Sementara itu, sebanyak sembilan titik parkir yang telah disiapkan bisa menampung kendaraan roda dua sebanyak 3.000 unit dan roda empat 695 unit.
Baca juga: Kunjungi Command Center 112, Wakil Wali Kota Surabaya Minta Seluruh Dinas Responsif
Berikut rincian sembilan titik parkir di Jalan Tunjungan: