Selama ini, kata Dharmadi, bar atau klub malam di Bali hanya beroperasi di hari Jumat dan Sabtu.
Di luar dua hari itu, pengelola memilih untuk menutup karena pengunjung masih sepi.
"Karena hari Senin sampai Kamis mereka tidak buka, mata kita melihat sepi, tapi mendadak hari Jumat ramai, tapi ramainya itu pengunjung bahkan tidak sampai 50 persen," kata dia.
Disinggung soal sanksi yang akan diberikan kepada pengelola bar atau klub malam jika diketahui terus melanggar, Dharmadi mengaku akan ada tahapan yang harus dijalankan.
Baca juga: Di Luar Jawa-Bali, Baru 6 Provinsi yang Capai Vaksinasi di Atas Rata-rata Nasional
Tahapan itu di antaranya mulai dari teguran, peringatan, hingga sanksi penutupan.
"Jangan mendadak karena Covid-19 terus mengatakan harus tutup, kalau memang harus tutup aturannya dibuat, sekalian aja aturannya dibuat oleh pusat bahwa klub malam dilarang buka, ya sudah, kita akan tegas, tak ada yang boleh buka," tuturnya.
Ia pun berharap, seluruh pengelola bar atau klub malam mematuhi protokol kesehatan.
"Saya minta kepada pengelola bar dan klub malam, yang tersebar di Bali untuk jaga komitmen apa yang sudah kami arahkan untuk konsisten dilaksanakan," kata Dharmadi.
"Karena penting kiranya ke depan Bali ini harus tetap bisa memberikan jaminan dan kepada para pengunjung dan wisatawan bahwa Bali tertib dan patuh protokol kesehatan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.