BALI, KOMPAS.com - Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan kembali menyoroti pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi di masyarakat seiring dengan dilonggarkannya berbagai sektor kegiatan selama masa PPKM.
Salah satu yang disorot Luhut adalah masih ditemukan sejumlah bar atau klub malam di Bali yang penerapan protokol kesehatannya belum ketat.
Lemahnya penerapan protokol kesehatan itu khususnya terkait scan PeduliLindungi.
Baca juga: Cinta Budaya dan Tradisi Adat Bali, WN Inggris Ajukan Permohonan Jadi WNI
Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi angkat bicara terkait lemahnya prokes yang dimaksud Luhut.
Ia mengakui masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Memang masih ada yang begitu (melanggar prokes) tapi kan pelan-pelan kita dorong terus mereka untuk pembentukan satgas di internal termasuk kaitan dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang mereka wajib siapkan di tempat usahanya agar kita bisa lebih mudah melakukan kontrol," kata Dharmadi saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Perekam Video Mesum Pelajar Berseragam SMK di Bali Ditangkap
Dharmadi mengatakan, Satgas Covid-19 Bali bersama tim gabungan terus melakukan pemantauan terhadap bar atau klub malam yang kembali beroperasi selama PPKM di Bali.
Pihaknya memastikan tak pernah mengurangi jadwal pengawasan demi memastikan penerapan protokol kesehatan di lapangan berjalan dengan baik.
"Kita tidak pernah mengurangi jadwal pengawasan, patroli juga tetap jalan, termasuk di antaranya dengan rekan-rekan kepolisian, dan (Satgas Covid-19) kabupaten/kota," kata dia.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 8 November 2021