KOMPAS.com - WA (21), warga Banjar Apuh, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Bali ditetapkan sebagai tersangka.
Ia ditahan karena merekam dua pelajar yang mesum di salah satu gudang kosong. Video berdurasi 13 detik tersebut direkam pada Rabu (3/11/2021).
Hari itu, WA melihat dua orang yang mencurigakan di sebuah gudang kosong yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pemeran Video Mesum Berseragam SMK di Bali
WA pun mendekati gudang kosong itu dan melihat dua anak muda yang menggunakan seragam sedang berhubungan intim layaknya suami istri.
Ia kemudian merekam dua pelajar tersebut dan iseng membagikannya ke grup WhatsApp.
"Dia rekam tidak ada motif apa-apa, dia cuma melihat, untuk masalah menyebarkan kan dia langsung kirim ke grup wa anak-anak muda," kata Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Laorens saat dihubungi, Senin (8/11/2021).
Video tersebut kemudian menyebar di media sosial.
Baca juga: Perekam Video Mesum Pelajar Berseragam SMK di Bali Ditangkap
Laorens mengatakan sebelum menetapkan WA sebagai tersangka, polisi telah memeriksa 11 saksi.
WA pun ditangkap pada Minggu (8/11/2021) di Banjar Apuh, Desa Sebatu.
WA dijerat dengan Pasal 27 ayat 1, UU No 19 tahun 2016, Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Selain perekem video, polisi juga telah mengantongi identitas dua orang pelajar pemeran dalam video mesum tersebut.
Karena masih berstatus di bawah umur, penetapan tersangka pemeran di dalam video tersebut membutuhkan kajian dari berbagai pihak, yaitu Badan Pemasyarakatan (Bapas) atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2).
Baca juga: Viral, Video 2 Pelajar SMK di Bali Mesum di Gubuk, Polisi Buru Pemeran
"Proses penyelidikan tentunya karena anak di bawa umur ada proses yang perlu ditindaklnjuti," tuturnya.
Dua pelaku adalah siswa salah satu SMK di Tampaksiring, Kabupaten Gianyar.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ach. Fawaidi | Editor : Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.