Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, tawuran terjadi antara siswa SMA di Kapanewon Sewon dan geng pelajar dari SMA Kota Yogyakarta.
Mereka janjian tawuran menggunakan aplikasi percakapan WhatsApp. Mereka janji bertemu Ring Road Selatan.
Setelah itu, perwakilan dari kedua geng pelajar ini bertemu dan membikin surat perjanjian.
"Ada dua geng sekolah dari dua sekolah pertama Stepiro dan Sase," kata Ihsan di Mapolres Bantul Senin (8/11/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap 11 Pelajar di Yogya Terlibat Tawuran, 1 Tewas, Sebelumnya Buat Surat Perjanjian
Surat pernyataan bermeterai itu ditemukan dari gawai salah seorang tersangka.
Adapun surat berisi sejumlah poin di antaranya tidak boleh melapor kepada siapapun, tidak boleh visum, hingga menanggung risiko masing-masing.
Kemudian tawuran jam 2 harus mulai, jika salah satu tidak datang maka dianggap kalah.
Selain itu, dalam kesepakatan, joki atau pengendara motor tidak boleh jadi sasaran, yang disasar hanyalah fighter atau eksekutor yang membonceng.
"Tidak ada alumni. Murni 023 (kemungkinan kode angkatan). Dan ke delapan, crash ketemu di jalan tanggung sendiri," ucap Ihsan
Dijelaskan, polisi mengamankan 11 orang pelaku perkelahian itu karena mengakibatkan MKA (18) meninggal dunia akibat tebasan di dadanya.
Setelah sebelumnya, ia dirawat selama 10 hari di salah satu rumah sakit.
Untuk korban lainnya, RAW (17) menjalani rawat jalan setelah sebelumnya dirawat di rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.