Dia pun memberikan konsultasi, berkoordinasi, dan memberikan asistensi kepada penyidik PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) di jajaran seluruh Indonesia.
Dirinya juga telah memberikan perlindungan telah bekerja sama dan mengintegrasikan mitra-mitra Polri dengan menempatkan korban di dalam lembaga penyedia layanan lain, perlindungan sosial dan rehabilitasi lainnya bersama kementrian lembaga penyedia layanan, dan perlindungan kepada perempuan dan anak.
Selain itu, ia aktif terlibat dalam pembuatan peraturan dan kebijakan serta implementasi penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum melalui SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak).
Ia mengungkapkan, kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak sangat sensitif.
Baca juga: 4 Fakta Kesaksian Warga Saat Vanessa Angel Alami Kecelakaan di Tol Jombang
Sehingga, dalam penanganannya harus dilakukan secara khusus, petugasnya khusus, sarananya khusus, dan cara yang digunakan juga khusus, yaitu pendekatan humanis, peka serta responsif gender yang dimiliki oleh polisi wanita.
“Tidak hanya perempuan yang saya advokasi, polisi laki-laki (polki) juga saya libatkan dan berikan motivasi dalam penanganan kasus perempuan anak untuk ikut sensitif dan responsif gender," ujar dia.
"Karena kita yakin mereka pasti memiliki seorang ibu, istri, anak, saudara yang perempuan, sehingga memungkinkan mereka untuk menanganinya dengan profesional dan sensitif gender. Dengan demikian, misi perlindungan ini akan menjadi lebih kuat dengan saling melengkapi," kata Rita.
Ia ingin menguatkan dan berharap bisa bergandengan tangan dan bahu-membahu memerangi masalah kejahatan serta kekerasan terhadap perempuan dan anak di mana pun
"Kita berada melalui konsep 3E: to embrace, to encourage, and to empower," pungkas Rita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.