LABUAN BAJO, KOMPAS.com - AKBP Rita Wulandari Wibowo menjadi satu-satunya polwan di Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia yang menerima penghargaan dari Asosiasi Polisi Wanita Internasional (IAWP), di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Minggu (7/11/2021).
Ia bersama sembilan polisi dari negara lainnya yang dinilai terbaik dalam bidang penanganan kejahatan terhadap perempuan dalam kategori Prevention and Detection of Violence Against Women Award 2020 (Penghargaan Pencegahan dan Deteksi Kekerasan terhadap Perempuan 2020).
"Rita mendapatkan award ini karena dinilai dari konsistensi dan kecintaannya selama 17 tahun menangani kasus perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, baik melalui siber maupun kejahatan konvensional," ungkap Presiden IAWP, Deborah Friedl, melalui virtual, Minggu (7/11/2021).
Rita juga disebut telah mengungkapkan sejumlah kasus, seperti kekerasan fisik, psikis atau seksual pada tindak pidana perdagangan orang, perdagangan organ tubuh, pelacuran, atau pornografi anak.
Kemudian, penyelundupan manusia atau people smuggling, dan pengiriman pekerja ilegal ke luar untuk dieksploitasi secara fisik/seksual serta terlibat dalam operasi pemulangan 2.500 TKIB & WNIO dari Timur Tengah ke Indonesia.
AKBP Rita Wulandari Wibowo, usai menerima penghargaan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolri yang telah mendukungnya dengan memberikan akses dan kesempatan kepada Polwan untuk maju dan setara gender di lingkungan Polri.
Hal itu dibuktikan dengan memberikan jabatan strategis kepada Polwan, antara lain sebagai Kapolres Kota Tegal.
"Terima kasih atas penghargaan ini. Saya merasa bangga bisa terpilih jadi penerima penghargaan internasional ini," ungkap Rita.
Rita mengaku, dirinya mengungkapkan berbagai kasus saat dirinya menjadi Kapolres di Tegal Kota, penyidik di Subdit Renakta Polda Metro Jaya, Kanit PPA di Direktorat Tindak Pidana Umum, dan Kanit di Direktorat Tindak Pidana Siber di Bareskrim Polri.
Rita yang pernah mendapat Pin Emas Kapolri juga banyak melibatkan dirinya dalam berbagai program dan kegiatan.
Di sana dia membagikan pengalamannya kepada kementerian dan lembaga, para praktisi maupun akademisi, dan masyarakat.
Tujuannya agar dimanfaatkan untuk menciptakan program dan strategi pencegahan dan penanganan, melindungi perempuan dan anak Indonesia, serta kelompok rentan lainnya, seperti disabilitas, lansia, dan kaum terdiskriminasi lainnya.
Dengan demikian, mereka tidak menjadi korban/pelaku kekerasan/eksploitasi kejahatan berbasis gender.
Selain pro-aktif dalam upaya represif melalui menegakkan hukum, Rita juga intens melakukan berbagai strategi pencegahan melalui kampanye di media online dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya orangtua, anak dan, tenaga pendidik di sekolah, serta pihak aparat penegak hukum.