SERANG, KOMPAS.com - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan menilai bocornya data 815 guru SMA di Kabupaten Tangerang, Banten, disebabkan sumber daya manusia (SDM) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten yang tak kompeten.
"Kita berpendapat bocornya data pribadi guru di Tangerang menunjukkan kurang kompetennya sumber daya manusia (SDM) di Dindikbud Banten. Sebab, pengelolaan data kepegawaian harus dilakukan oleh pegawai yang kompeten," ujar Dedy, melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (9/10/2021).
Dedy meminta agar Disdikbud Banten berbenah dan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait kebocoran data tersebut.
Polda Banten juga diminta untuk mengusut kebocoran data ratusan guru SMA itu hingga tuntas.
Baca juga: Terduga Pelaku Penyebar Data Pribadi 815 Guru di Banten Diperiksa Polisi
"Pihak yang telah mengunggah data guru tersebut serta atasannya yang bertanggung jawab harus mendapat sanksi. Sebab telah merugikan orang banyak" ujar Dedy.
Baca juga: Disdikbud Kantongi Identitas Penyebar Data Pribadi 815 Guru di Banten, Pelaku Diduga Orang Dalam
Dikatakan Dedy, Polda Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten harus terlebih dahulu menggali penyebabnya sehingga data pegawai sekolah itu bocor.
Data yang bocor itu bisa saja dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Apalagi, di dalam data tersebut berisikan identitas pribadi para guru, nomor telepon, nomor rekening, nomor induk kependudukan (NIK), alamat hingga nama ibu kandung.
Ombudsman akan menyurati Disdikbud Banten untuk meminta penjelasan dan keterangan terkait masalah itu.
Sementara, Kepala Disdikbud Banten Tabrani menegaskan bahwa pihaknya serius untuk mengusut tuntas adanya kasus kebocoran data pribadi ke situs vbook.pub atau situs penyimpanan data.