Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Perkara di Polres Jombang, Polisi Belum Tentukan Status Hukum Sopir Vanessa Angel

Kompas.com - 09/11/2021, 05:30 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

KOMPAS.com - Kepolisian telah melakukan gelar perkara kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suami, Febri Andriansyah di Tol Jombang - Mojokerto.

Gelar perkara itu dilakukan di Kantor Satlantas Polres Jombang, Senin (8/11/2021) siang.

Dari hasil gelar perkara itu, polisi belum menentukan status hukum sopir Vanessa, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya.

Baca juga: Propam Polda Jatim Awasi Penanganan Kasus Kecelakaan Vanessa Angel

"Belum ada tersangka, semua yang kita hadirkan hari ini berstatus sebagai saksi. Gelar perkara ini kan untuk menentukan siapa yang akan dinaikkan ke proses penyidikan," ujar Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto kepada Kompas.com, Senin.

Dia menambahkan, sebelum melakukan gelar perkara, beberapa orang antara lain warga sekitar, termasuk Joddy, dan baby sitter, Siska Lorensa, sudah dimintai keterangan.

Menurut Rudi, gelar perkara digelar sejak pukul 14.00 hingga pukul 17.00 WIB.

Gelar perkara tersebut merupakan rangkaian dari penyelidikan untuk mengungkap penyebab kecelakaan yang dialami keluarga Vanessa.

Siska dan Joddy juga disebut turut hadir dalam gelar perkara tersebut.

"Gelar perkara untuk meningkatkan proses lidik ke proses sidik," kata Rudi.

Baca juga: Soal Hasil Digital Forensik Ponsel Sopir Vanessa Angel, Ini Kata Polisi

Sebagaimana diberitakan, mobil Pajero yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan bodi kiri akibat kecelakaan tunggal di Kilometer 672+300 jalur A ruas Tol Jombang arah Mojokerto.

Kecelakaan di ruas tol Jombang-Mojokerto tersebut menyebabkan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah, meninggal dunia.

Sedangkan Tubagus Joddy yang merupakan sopir, anak Vanessa, dan Siska Lorensa, asisten rumah tangga keluarga Vanessa Angel mengalami luka.

Kesimpulan sementara dari kepolisian, kendaraan yang dikemudikan Joddy menabrak pembatas pada sisi kiri jalan tol.

Polisi juga tidak menemukan adanya bekas pengereman di lokasi kecelakaan.

 

KOMPAS.com / (Penulis: Kontributor Jombang, Moh. Syafii | Editor: Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com