Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unmul Minta Unggahan Wapres Patung Istana Dihapus, Presiden BEM: Kami Tidak Akan Hapus

Kompas.com - 08/11/2021, 18:37 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, meminta Badan Eksekutif Mahasiswa - Keluarga Mahasiswa (BEM - KM) Unmul menghapus dan meminta maaf atas unggahan poster di Instagram yang menyebutkan Wakil Presiden Maruf Amin sebagai patung istana.

Permintaan itu disampaikan Unmul melalui keterangan tertulis yang ditandatangani Rektor Unmul, Masjaya, diunggah di akun resmi Instagram Unmul, Kamis (4/11/2021).

Sebelumnya, BEM - KM Unmul mengunggah poster ajakan aksi melalui akun Instagram @bemkmunmul bertuliskan, “Kaltim Berduka – Patung Istana Merdeka Datang ke Samarinda” disertakan foto Wakil Presiden Ma’ruf Amin bertepatan dengan hari kedatangan Maruf ke Samarinda, Kaltim, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Cerita Presiden BEM Unmul Diteror Setelah Sebut Wapres Patung Istana

 

Patung istana yang dimaksud merujuk pada Wapres Ma'ruf Amin.

Tapi, BEM-KM Unmul menolak menghapus unggahan dan menolak meminta maaf.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Unmul, Bohari Yusuf mengatakan sikap Unmul tersebut berdasarkan keputusan pimpinan dan lembaga.

Dalam unggahan tertulis tersebut, Unmul mengecam dan tidak sependapat dengan substansi poster BEM Unmul.

Unmul juga menyebut unggahan BEM tersebut bukan pendapat resmi Unmul karena tidak merepresentasikan Unmul secara lembaga.

"Segera melakukan tindakan internal dan mengambil langkah-langkah tegas ke BEM Unmul," demikian dikutip dari sikap Unmul merespon unggahan BEM.

Unmul juga menilai unggahan BEM soal Wapres sebagai patung istana dinilai merendahkan wibawa dan martabat wakil presiden.

"Beliau (rektor) sudah merilis itu jadi kita semua tidak berpendapat lain," ungkap Bohari saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Akun IG BEM KM Unmul Samarinda Dihujat Warganet karena Sebut Wapres Patung Istana

Presiden BEM-KM Unmul Samarinda Abdul Muhammad Rachim mengaku tak mengikuti saran Unmul.

"Postingan (unggahan) tersebut akan tetap kami posting dan tidak dihapus, juga tidak mengikuti instruksi Unmul untuk meminta maaf, karena postingan kami tersebut murni berisi krtitik atas dasar keresahan terhadap permasalahan yang terus hadir sampai saat ini," ungkap Rachim kepada Kompas.com.

Rachim menilai sikap Unmul yang meminta mereka menghapus unggahan dan meminta maaf ke Wapres, bertentangan dengan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Sebab, perintah tersebut tidak menjamin kebebasan akademik yang di dalamnya diartikan sebagai kebebasan berekspresi, berpendapat dan perlakuan sama dalam bidang akademisnya.

"Kami pun sangat menyayangkan narasi yang dikeluarkan Unmul yang mengatakan bahwa postingan kami subtansinya mengarah pada merendahkan kewibawaan dan martabat Wakil Presiden RI," tegas dia.

Menurut dia, kebebasan berpendapat adalah hak yang dimiliki setiap orang, diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 dan juga UU nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Dalam beleid tersebut, kata dia, kebebasan dijamin oleh negara.

"Padahal kami telah menjelaskan maksud postingan tersebut kepada Wakil Rektor III, bahwa maksud kata patung istana merujuk pada kritikan kinerja Wapres yang kurang maksimal," jelas dia.

Untuk itu, Rachim merasa pihaknya tidak menghina ataupun merendahkan Maruf baik sebagai Wapres maupun ulama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com