KOMPAS.com- Afandy Dharna Fairbrother (36) yang merupakan Warga Negara Inggris mengajukan permohonan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Dia telah menjalani sidang pewarganegaraan pada Senin (8/11/2021 sebagai salah satu syarat mengajukan permohonan kewarganegaraan.
Dalam sidang tersebut, tim verifikasi menanyakan beberapa hal soal wawasan kebangsaan. Afandi bisa menjawab dengan baik.
Dia bahkan hafal Pancasila dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Baca juga: Cinta Budaya dan Tradisi Adat Bali, WN Inggris Ajukan Permohonan Jadi WNI
Ada alasan kuat mengapa Afandi yang tinggal di Jalan Mataram, Kuta, Kabupaten Bdung itu ingin menjadi warga negara Bali.
Dia mengaku sangat mencintai budaya Bali.
"Saya cinta budaya Bali," kata dia.
Afandi rupanya juga telah cukup lama tinggal di Bali.
"Sejak lahir hingga dewasa dirinya tinggal di Bali dan bersekolah sampai bekerja pun di Bali. Semua keluarga ada di Bali dan teman-teman pun semuanya di Bali," kata dia.
Bahkan Afandi kerap aktif terlibat dalam ngayah atau gotong royong.
Baca juga: Tak Lagi Wajib PCR, Wagub Yakin Wisatawan ke Bali Meningkat 100 Persen di Akhir Tahun
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Bali Jamaruli Manihuruk selaku kKetua Tim Verifikasi mengatakan, Afandi telah menyampaikan alasannya ingin menjadi WNI.
Jamaruli juga mengatakan Afandi telah menjalani sidang pewarganegaraan sebagai syarat pengajuan permohonan kewarganegaraan.
"Jika permohonan WNA atas nama Afandy Dharma Fairbrother disetujui dan memberikan sumbangsih dan kontribusi bagi negara Indonesia," kata dia.
"Secara formil, WNA tersebut dinilai baik, nantinya tim verivikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudin diajukan ke pusat," lanjut Jamaruli.
(KOMPAS.com/Ach Fawaidi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.