BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua orang pelaku penyerangan terhadap ojek online di Jalan Titiran dan Jalan Puter, Kota Bandung, Jawa Barat, yang terjadi pada Sabtu (6/11/2021).
Pelaku yang ditangkap berinisial SK dan MAA.
Kapolsek Coblong Kompol Nanang Sukmajaya mengatakan, perisitiwa pengeroyokan ini terjadi pada pada Sabtu, pukul 23.30 WIB.
Baca juga: Kisah Pencuri Kirim Surat dan Kembalikan Barang Curian Lewat Ojek Online, Mengaku Terjerat Pinjol
Polisi yang saat itu sedang melakukan patroli mendapat laporan mengenai keributan dan langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan sementara, saat itu korban sedang duduk di Jalan Puter bersama rekan-rekannya.
Tiba-tiba datang sekelompok gerombolan bermotor yang berhenti di dekat korban dan langsung menyerang dengan melakukan pemukulan.
"Langsung menyerang korban dan ada kata-kata 'sikat...sikat...'," kata Nanang di Mapolsek Coblong, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Kota Bogor Berlakukan Kawasan Bebas Ojek Online di 6 Ruas Jalan
Perisitiwa ini juga diketahui masyarakat sekitar.
"Diduga semua pelaku ada 8, diamankan 2. Sebanyak 6 lainnya masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Nanang.
Polisi mengamankan dua barang bukti berupa motor dan bambu.
Polisi belum bisa memastikan apakah pelaku membawa senjata tajam.
"Kita belum ketahui, tapi berdasarkan CCTV, itu seperti bambu," ujar Nanang.
Baca juga: Kisah Pencuri Kirim Surat dan Kembalikan Barang Curian Lewat Ojek Online, Mengaku Terjerat Pinjol
Terkait motif penyerangan, polisi belum memberikan penjelasan.
Namun, berdasarkan keterangan sementara, ada salah satu teman dari gerombolan bermotor itu yang juga jadi korban pengeroyokan.
Penyerangan itu pun dilakukan secara acak.
Para pelaku menyerang di dua lokasi.
"Mereka kumpul, datang beriringan dan menyerang," ucap Nanang.