BLITAR, KOMPAS.com - Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar menangkap tersangka pelaku pencurian uang hasil penjualan susu milik ratusan peternak sapi perah asal Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Kepala Satreskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudho Setyantono mengatakan, petugas menangkap dua pelaku pencurian itu di wilayah Provinsi Yogyakarta.
"Sudah kami tangkap dua orang pelaku pencurian uang milik peternak sapi perah itu. Kami tangkap di Jogja," ujar Yudho dihubungi Kompas.com, Senin (8/11/2021).
Yudho menyebut, kedua pelaku ditangkap pada Rabu (3/11/2021). Meski begitu, Yudho enggan membeberkan identitas kedua pelaku tersebut.
Proses pengejaran terhadap tersangka itu dilakukan selama tiga hari. Polisi melakukan pengejaran setelah mendpat indentitas kedua pelaku pada Senin (1/11/2021).
Baca juga: Uang Rp 427 Juta yang Raib di Blitar, Ternyata Hasil Penjualan Susu Milik 200 Peternak Sapi Perah
Identitas pelaku, kata dia, didapatkan polisi dengan melakukan pemeriksaan kamera pengawas yang terpasang di radius yang lebih luas dari tempat kejadian (TKP).
"Berbekal ciri-ciri awal dan jenis kendaraan yang digunakan pelaku dari rekaman CCTV di sekitar TKP, kita kembangkan lagi dengan rekaman CCTV yang lain yang dapat memperjelas identifikasi tersangka," jelasnya.
Proses penyelidikan awal itu, kata dia, memakan waktu hampir satu pekan.
Setelahnya, kata Yudho, berbekal identitas yang jelas dari tersangka, tim pemburu mulai bergerak dan akhirnya menemukan tersangka dalam pelariannya di Yogyakarta.