Tabrani belum mengetahui terduga pelaku yang membocorkan data itu statusnya guru atau bukan. Namun, ia sudah mengetahui namanya.
"Namanya sudah diketahui. Nah, tapi kita belum tahu (pelaku statusnya guru atau bukan) karena apakah itu (yang tersebar) data guru atau data apa itu saya belum tahu," ungkapnya.
Kata Tabrani, pihaknya akan memanggil terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi terkait dengan kejadian itu.
Baca juga: Soal Scan Barcode Saat ke Restoran, PHRI: Banyak Pengunjung Enggan karena Takut Data Bocor
Jika hasil pemeriksaan ditemukan unsur pidana, sambungnya, terduga pelaku akan diserahkan ke pihak kepolisian.
"Pemanggilan untuk diklarifikasi, apakah benar dia yang mengupload? Apa motivasinya? Nanti kalau hasil pemanggilan ada indikasi pelanggaran hukum akan kita serahkan ke Polda," ujarnya.
Namun, lanjutnya, jika dari hasil pemeriksaan terduga pelaku melakukan perbuatan itu karena dasar ketidaktahuannya maka tetap akan diberikan sanksi.
Baca juga: Ada Kebocoran Data Pribadi, Sejumlah Guru di Kabupaten Tangerang Terkena Imbasnya