Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Polda Jabar soal Gugatan Praperadilan Tersangka Pinjol Ilegal

Kompas.com - 08/11/2021, 13:56 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polda Jawa Barat siap menghadapi gugatan yang diajukan AZ, salah satu tersangka dalam kasus pinjaman online (pinjol) ilegal.

Seperti diketahui, tersangka AZ mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Jabar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Komisaris Besar Arif Rachman mengatakan, praperadilan adalah mekanisme yang diatur sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca juga: Tersangka Pinjol Ilegal di Sleman Ajukan Praperadilan ke PN Bandung

Meski begitu, Arif memastikan, penetapan para tersangka sudah melalui proses yang benar dengan didukung bukti-bukti.

"Penetapan para tersangka tentunya sudah melalui proses sesuai SOP dengan didukung dua alat bukti yang kuat," kata Arif dalam pesan singkat, Senin (8/11/2021).

Arif mengatakan bahwa pihaknya sudah siap untuk menghadapi pengujian soal penetapan tersangka.

"Polda Jabar akan menghadapinya sesuai SOP dan kami tentunya mohon doa dan dukungan dari seluruh warga masyarakat, agar kami dapat menuntaskan kasus ini sampai tuntas," ucap dia.

Baca juga: Cicilan di Pinjol Ilegal Tak Perlu Dibayar?

Meski polisi telah berhasil menggerebek salah satu perusahaan pinjol ilegal di Sleman, Yogyakarta, menurut Arif, diduga masih ada perusahaan pinjol ilegal yang beroperasi.

Untuk itu, Arif mengajak masyarakat untuk mewaspadai pinjol ilegal yang meresahkan.

"Mari kita bersama-sama waspada dan berantas pinjol ilegal yang telah menimbulkan korban dan sangat meresahkan masyarakat. Mari kita jadikan pinjol ilegal sebagai musuh bersama," kata Arif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com