Sebagaimana diberitakan, seorang mahasiswi Universitas Riau berinisial L mengaku menjadi korban pelecehan seksual.
L mengaku sebagai mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas FISIP Universitas Riau, angkatan 2018.
Video curhatan L yang diduga alami pelecehan seksual diunggah akun Instagram Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) yang bernama @komahi_ur.
Unggahan itu disukai 13,3 ribu warganet, dan mendapat komentar 2,9 ribu orang.
Baca juga: BEM Universitas Riau Kecam Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi oleh Dosen, Desak Kasus Diproses Hukum
L bercerita dalam video itu dengan wajah disamarkan.
Ia menyebutkan jika pelaku pelecehan seksual adalah Dekan Fakultas FISIP bernama Syafri Harto.
Peristiwa itu terjadi saat korban melakukan bimbingan skripsi, pada Rabu (27/10/2021), jam 12.30 WIB.
"Saya hanya berdua di dalam ruang dekan. Bapak Syafri Harto mengawali pertanyaannya tentang pribadi saya, tentang kehidupan dan pekerjaan. Dia juga bilang i love you kepada saya. Saya jadi tidak nyaman," aku mahasiswi berinisial L dalam video 13 menit 26 detik yang dilihat Kompas.com, Jumat (5/11/2021).
Setelah selesai bimbingan skripsi, korban hendak pamit keluar ruangan.
Namun, korban mengaku pundaknya diremas dan terduga pelaku mendekatkan badannya ke korban.
"Setelah itu dia pegang kepala saya dengan kedua tangannya, terus mencium pipi kiri dan kening saya. Saya sangat ketakutan dan menundukkan kepala. Tapi Bapak Syafri Harto mendongakkan saya sambil berkata mana bibir mana bibir, membuat saya merasa terhina dan terkejut," akui mahasiswi itu.
Korban mengaku badannya lemas dan ketakutan. Ia kemudian mendorong tubuh terduga pelaku.
"Pas saya dorong dia bilang, ya udah kalau enggak mau. Saya langsung keluar dari ruang dekan dan keluar dari kampus dalam kondisi ketakutan. Saya merasa sangat dilecehkan Bapak Syafri Harto. Saya merasa trauma berat," ungkapnya.
Baca juga: Bantah Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi, Dosen Universitas Riau Tuntut Rp 10 Miliar
Diketahui, korban sudah melaporkan dosennya ke Polresta Pekanbaru, Jumat (5/11/2021), atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Sementara itu, Syafri Harto yang diduga melakukan pelecehan seksual membantah.
Ia justru menyatakan bahwa mahasiswi itu telah mencemarkan nama baiknya.
"Saya berani sumpah. Jangankan sumpah pocong, sumpah mubahalah pun saya mau. Dan, saya harus bertindak demi marwah saya sebagai pejabat negara Dekan FISIP Universitas Riau, dan juga tokoh masyarakat Kuantan Singingi," ungkap Syafri kepada saat konferensi pers di Pekanbaru, Jumat (5/11/2021).
Bahkan, Syafri telah melaporkan balik mahasiswi berinisial L dan akun Instagram @komahi_ur ke Polda Riau terkait pencemaran nama baik.
Dirinya juga menuntut Rp 10 miliar kepada L dan akun media sosial tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.