KOMPAS.com - Polisi mulai memeriksa saksi dalam kecelakaan di Jalan Tol Jombang-Mojokerto yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah.
Ada tiga saksi yang diperiksa polisi pada Sabtu (6/11/2021).
Mereka adalah sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Jody, pihak pengelola tol dan masyarakat skeitar yang melihat di TKP.
Selain tiga saksi, polisi juga bakal menghadirkan saksi lain untuk menentukan kesimpulan utuh terkait penyebab kecelakaan.
Dia menambahkan, beberapa orang yang dimintai keterangan pada hari ini berstatus saksi.
Baca juga: Ponsel Sopir Vanessa Angel Diperiksa Polisi secara Digital Forensik
Sopir mobil Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy, mengaku sempat bermain ponsel saat menyetir sebelum kecelakaan di Tol Jombang - Mojokerto.
Hal itu diungkap Joddy saat menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur.
"Iya, katanya begitu saat diinterogasi," kata Kepala Seksi Kecelakaan Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Kompol Hendry Ferdinan Kennedy di Surabaya, Sabtu (6/11/2021), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Ponsel Sopir Vanessa Angel Disita, Polisi Periksa InstaStory untuk Cari Bukti Sopir Ngebut
Selain itu, dari pemeriksaan sementara, Joddy juga mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam.
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," katanya.
Terkait keterangan Tubagus, polisi menyita ponsel dan alat bukti elektronik yang kini sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik.
Mengenai kemungkinan Joddy jadi tersangka, dia menyatakan hal tersebut bisa terjadi. Namun, penetapannya tergantung pada hasil penyidikan.
Baca juga: Sopir Vanessa Angel Kebut Mobil Sampai 120 Kilometer per Jam Saat Kecelakaan
"Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan. Kami tidak bisa bilang sekarang karena masih proses. Selain itu, kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," katanya.
Sebagaimana diberitakan, Mobil Pajero yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan body kiri akibat kecelakaan tunggal di (Km) 672+300 jalur A ruas Tol Jombang arah Mojokerto.
Pajero putih bernomor polisi B 1264 BJU yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel mengalami kecelakaan di wilayah Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 12.34 WIB.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Moh. Syafií | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.