KOMPAS.com - Polisi mulai memeriksa saksi dalam kecelakaan di Jalan Tol Jombang-Mojokerto yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah.
Ada tiga saksi yang diperiksa polisi pada Sabtu (6/11/2021).
Mereka adalah sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Jody, pihak pengelola tol dan masyarakat skeitar yang melihat di TKP.
Selain tiga saksi, polisi juga bakal menghadirkan saksi lain untuk menentukan kesimpulan utuh terkait penyebab kecelakaan.
Dia menambahkan, beberapa orang yang dimintai keterangan pada hari ini berstatus saksi.
Baca juga: Ponsel Sopir Vanessa Angel Diperiksa Polisi secara Digital Forensik
Sopir mobil Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy, mengaku sempat bermain ponsel saat menyetir sebelum kecelakaan di Tol Jombang - Mojokerto.
Hal itu diungkap Joddy saat menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur.
"Iya, katanya begitu saat diinterogasi," kata Kepala Seksi Kecelakaan Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Kompol Hendry Ferdinan Kennedy di Surabaya, Sabtu (6/11/2021), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Ponsel Sopir Vanessa Angel Disita, Polisi Periksa InstaStory untuk Cari Bukti Sopir Ngebut
Selain itu, dari pemeriksaan sementara, Joddy juga mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam.
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.