Menanggapi pengaduan adiknya, sang kakak kemudian membuat laporan di Polsek Toboali.
Polisi kemudian menangkap Otong di kawasan Pangkalanbaru.
Saat proses penangkapan, tersangka yang bekerja sebagai buruh, berusaha berkelit hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.
"Tersangka terancam undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," ucap Djoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.