Atas ditetapkannya dua panitia Diklatsar Menwa UNS sebagai tersangka, pihak kampus bakal memberikan pendampingan berupa bantuan hukum kepada mereka.
Hal tersebut dituturkan oleh Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho.
"Kita harapkan pendampingan itu terus menerus kita lakukan sampai pada proses pengadilan, atau nanti misalnya saja ada upaya banding, kasasi insyaallah kami akan terus mendampingi mereka," terangnya.
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS Saat Ikuti Diklatsar Menwa
Jamal memastikan, UNS mendukung penuh proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kepolisian.
"Sejak terjadinya kekerasan itu saya sudah menyampaikan kepada Bapak Kapolresta agar bisa mengusut peristiwa itu secara transparan, akuntabel, dan profesional. Dengan adanya dua mahasiswa UNS yang disampaikan Bapak Kapolresta ditetapkan sebagai tersangka itu adalah musibah bagi kami," paparnya.
Baca juga: 2 Panitia Diklatsar Menwa UNS Jadi Tersangka, Polisi Sebut Pelaku Menganiaya Gilang Endi
Dia menambahkan, pihaknya juga sudah membekukan kegiatan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa, sehingga tidak ada lagi kegiatan di kampus yang mengatasnamakan Menwa UNS.
"Ruangan sudah kita kunci. Sehingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa-mahasiswa siaga (Menwa) tidak ada lagi," bebernya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.