Sebelumnya, NW sempat meminta kepada AM untuk dicarikan dukun santet untuk menghabisi nyawa suaminya.
"Istrinya ini sempat meminta untuk menyewa dukun santet," kata Aldi dikutip dari TribunJabar.id.
Kepada AM, lanjutnya, NW memberikan uang Rp 5 juta. Namun, upaya itu gagal karena tidak berhasil.
"Sebelumnya tidak mempan," ujarnya.
Baca juga: Misteri Pembunuhan Pemilik Rumah Makan Padang, 11 Orang Diperiksa
Karena tidak berhasil akhirnya NW membayar eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih memburu dua orang lagi yang masih buron.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Karawang.
"Pasal yang dikenakan yakni pasal 340 subsider pasal 338 junto pasal 556 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara," ujarnya dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Pemilik Rumah Makan Tewas Ditikam OTK, Polisi: Sedang Kami Selidiki
(Penulis Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor Priska Sari Pratiwi, Abba Gabrillin)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dalang Perampasan Nyawa Bos RM Padang di Karawang Susun Rajapati Selama 3 Bulan, Dukun Santet Gagal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.