PEKANBARU, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau mengecam keras dugaan pelecehan seksual mahasiswi berinisial L oleh Dekan FISIP Syafri Harto saat bimbingan skripsi.
"BEM Universitas Riau mengecam keras terjadinya pelecehan seksual di lingkungan kampus. Kasus ini harus diproses secara hukum," ungkap Ketua BEM Universitas Riau, Kaharuddin saat diwawancarai Kompas.com, Sabtu (6/11/2021).
Pihaknya telah mendampingi korban melaporkan tindakan Syafri Harto ke Polresta Pekanbaru, Jumat (5/11/2021).
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi oleh Dosen, Universitas Riau Bentuk Tim Pencari Fakta
"BEM mewakili mahasiswa Universitas Riau memberikan pendampingan kepada mahasiswi yang diduga mengalami pelecehan seksual. Kita bekerja sama dengan LBH Pekanbaru bagaimana proses hukumnya," kata Kaharuddin.
Sebagaimana diberitakan, seorang mahasiswi Universitas Riau berinisial L mengaku menjadi korban pelecehan seksual.
L merupakan mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) FISIP Universitas Riau, angkatan 2018.
Video ia curhat diduga alami pelecehan seksual diunggah akun Instagram Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) yang bernama @komahi_ur dan viral di media sosial.
Ia menyebut pelaku pelecehan seksual adalah Dekan FISIP bernama Syafri Harto.
Peristiwa itu terjadi saat korban melakukan bimbingan skripsi, pada Rabu (27/10/2021), pukul 12.30 WIB.
"Saya hanya berdua di dalam ruang dekan. Bapak Syafri Harto mengawali pertanyaannya tentang pribadi saya, tentang kehidupan dan pekerjaan. Dia juga bilang 'I love you' kepada saya. Saya jadi tidak nyaman," akui mahasiswi berinisial L itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.