Khairul sempat berteriak minta tolong dan didengar putrinya, RP. Saat keluar rumah, sang anak mendapati ayahnya telah bersimbah darah dan tertindih motor.
RP kemudian mencari bantuan untuk membawa Khairul ke rumah sakit. Namun, saat kembali ke TKP, Khairul sudah tak bernyawa.
"Korban mengalami luka tusuk di sini (dada) dan luka bacok di kepala dan tangan," kata Aldi.
Pada 3 November 2021, NW kemudian bertemu dengan AM dan memberikan uang untuk dibagikan kepada para eksekutor. Mereka diberi imbalan yang bervariasi dengan total upah Rp 30 juta, sedangkan yang sudah diberikan Rp 20 juta.
Pada hari yang sama, pukul 11.00 WIB tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Karawang langsung membekuk AM.
"Setelah kami melakukan penangkapan terhadap Otong (AM), terungkaplah bahwa otak daripada kasus ini adalah istri korban inisial NW," ujar Aldi.
Baca juga: Ritual Buang Sial di Gunung Sanggabuana Diduga Dipasangi Tarif oleh Kuncen Bukan Warga Karawang
Setelah itu, polisi pun melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya di waktu dan tempat berbeda, yakni AM (25), H (39), BN (34), RN (33), MH (25), dan NW, istri korban sendiri.
Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP junto Pasal 556 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup atau mati.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Karawang meninggal dunia usai dianiaya orang tak dikenal (OTK) pada Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 23.49 WIB.
Kasubag Humas Polres Karawang Ipda Budi Santoso mengatakan, korban diketahui bernama Khairul Amin (54), warga Jalan Jeruk Nomor 3A, RT 001, RW 011, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, pemilik sebuah rumah makan padang di Karawang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.