Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi oleh Dosen, Universitas Riau Bentuk Tim Pencari Fakta

Kompas.com - 06/11/2021, 11:24 WIB
Idon Tanjung,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Universitas Riau membentuk tim pencari fakta untuk menindaklanjuti pengakuan seorang mahasiswi berinisial L yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh Dekan FISIP Universitas Riau bernama Syafri Harto.

Mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) itu mengaku trauma setelah mengalami hal tersebut.

Rektor Universitas Riau, Prof Aras Mulyadi memastikan tim pencari fakta ini akan mengusut kasus tersebut.

Baca juga: Bantah Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi, Dosen Universitas Riau Tuntut Rp 10 Miliar

"Kami sudah membentuk tim pencari fakta untuk menindaklanjuti peristiwa ini, sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku. Dengan tetap mengedepankan asas presumption of innocence (praduga tak bersalah)," kata Aras  dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (6/11/2021).

Ia menjelaskan, tim pencari fakta itu nantinya akan mencari kebenaran materiil dan formil terkait pengakuan mahasiswi dalam video yang viral di media sosial tersebut.

"Tentu dengan mengedepankan prinsip dan nilai keadilan berdasarkan fakta-fakta yang dihimpun terlebih dahulu melalui mekanisme kelembagaan dan prosedur administratif yang berlaku," kata Aras.

Tidak hanya itu, pihaknya memastikan akan memberikan perlindungan terhadap korban. 

"Kita akan memberikan perlindungan sebagaimana diatur dalam Permen Ristekdikti Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi," pungkas Aras.

Baca juga: Dosen Universitas Riau Bantah Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi: Saya Berani Sumpah Pocong

Sebelumnya mahasiswi L telah melapor ke Polresta Pekanbaru pada Jumat (5/11/2021).

Pihak kepolisian juga telah menerima laporan korban.

Sementara Dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto membantah tuduhan pelecehan seksual tersebut.

Ia bahkan berani bersumpah tidak melakukan pelecehan dan berani melakukan sumpah pocong.

Syafri Harto menyatakan siap menghadapi laporan korban dan menyiapkan pengacara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pantauan Terkini Erupsi Gunung Ile Lewotolok, Tinggi Kolom Abu dan Waspada Potensi Lahar

Pantauan Terkini Erupsi Gunung Ile Lewotolok, Tinggi Kolom Abu dan Waspada Potensi Lahar

Regional
Kerugian akibat Banjir Bandang di Lereng Merbabu Capai Rp 800 Juta

Kerugian akibat Banjir Bandang di Lereng Merbabu Capai Rp 800 Juta

Regional
Mahasiswa Desak Kejati Maluku Periksa Sekda Sadli le untuk Kasus Dana Covid-19 dan Reboisasi

Mahasiswa Desak Kejati Maluku Periksa Sekda Sadli le untuk Kasus Dana Covid-19 dan Reboisasi

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus Malam Ini, Warga Diminta Waspada

Gunung Ile Lewotolok Meletus Malam Ini, Warga Diminta Waspada

Regional
Cerita Mahfud MD Pernah Diminta Rp 1,6 Triliun untuk Jadi Cawapres, tapi PDIP Gratis

Cerita Mahfud MD Pernah Diminta Rp 1,6 Triliun untuk Jadi Cawapres, tapi PDIP Gratis

Regional
Pemancing Cium Bau Busuk, Ternyata Mayat Tersangkut Pohon Bambu di Serang

Pemancing Cium Bau Busuk, Ternyata Mayat Tersangkut Pohon Bambu di Serang

Regional
Berdalih Tak Dapat Kerja Usai Lulus Sekolah, 3 Pemuda di Lampung Jadi Begal

Berdalih Tak Dapat Kerja Usai Lulus Sekolah, 3 Pemuda di Lampung Jadi Begal

Regional
Maumere Alami Inflasi 0,18 Persen pada November 2023

Maumere Alami Inflasi 0,18 Persen pada November 2023

Regional
Temui DPRD Riau, MUI Riau Usulkan 3 Nama untuk Jadi Pj Gubernur Riau

Temui DPRD Riau, MUI Riau Usulkan 3 Nama untuk Jadi Pj Gubernur Riau

Regional
Pesan Ganjar Pranowo di NTT: Jangan Ribut dan Jangan Bikin Hoaks

Pesan Ganjar Pranowo di NTT: Jangan Ribut dan Jangan Bikin Hoaks

Regional
Terungkap Cara Napi di Banten Dapatkan Hand Sanitizer yang Dibuat Jadi Miras Oplosan

Terungkap Cara Napi di Banten Dapatkan Hand Sanitizer yang Dibuat Jadi Miras Oplosan

Regional
Wakil Direktur dan PPK Politeknik Ambon Jadi Tersangka Korupsi

Wakil Direktur dan PPK Politeknik Ambon Jadi Tersangka Korupsi

Regional
Sempat Bercanda, 2 Pemuda Bacok Tukang Bakwan di Situbondo Ditangkap

Sempat Bercanda, 2 Pemuda Bacok Tukang Bakwan di Situbondo Ditangkap

Regional
Polisi Tembak DPO Kasus Pembunuhan yang Ingin Kibarkan Bendera Bintang Kejora

Polisi Tembak DPO Kasus Pembunuhan yang Ingin Kibarkan Bendera Bintang Kejora

Regional
Ngaku Kepala Dinas, Sindikat Penipu di Semarang Sikat ATM Berisi Rp110 Juta

Ngaku Kepala Dinas, Sindikat Penipu di Semarang Sikat ATM Berisi Rp110 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com