PEKANBARU, KOMPAS.com - Universitas Riau membentuk tim pencari fakta untuk menindaklanjuti pengakuan seorang mahasiswi berinisial L yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh Dekan FISIP Universitas Riau bernama Syafri Harto.
Mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) itu mengaku trauma setelah mengalami hal tersebut.
Rektor Universitas Riau, Prof Aras Mulyadi memastikan tim pencari fakta ini akan mengusut kasus tersebut.
Baca juga: Bantah Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi, Dosen Universitas Riau Tuntut Rp 10 Miliar
"Kami sudah membentuk tim pencari fakta untuk menindaklanjuti peristiwa ini, sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku. Dengan tetap mengedepankan asas presumption of innocence (praduga tak bersalah)," kata Aras dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (6/11/2021).
Ia menjelaskan, tim pencari fakta itu nantinya akan mencari kebenaran materiil dan formil terkait pengakuan mahasiswi dalam video yang viral di media sosial tersebut.
"Tentu dengan mengedepankan prinsip dan nilai keadilan berdasarkan fakta-fakta yang dihimpun terlebih dahulu melalui mekanisme kelembagaan dan prosedur administratif yang berlaku," kata Aras.
Tidak hanya itu, pihaknya memastikan akan memberikan perlindungan terhadap korban.
"Kita akan memberikan perlindungan sebagaimana diatur dalam Permen Ristekdikti Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi," pungkas Aras.
Baca juga: Dosen Universitas Riau Bantah Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi: Saya Berani Sumpah Pocong
Sebelumnya mahasiswi L telah melapor ke Polresta Pekanbaru pada Jumat (5/11/2021).
Pihak kepolisian juga telah menerima laporan korban.
Sementara Dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto membantah tuduhan pelecehan seksual tersebut.
Ia bahkan berani bersumpah tidak melakukan pelecehan dan berani melakukan sumpah pocong.
Syafri Harto menyatakan siap menghadapi laporan korban dan menyiapkan pengacara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.