Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Mobil Boks Berisi 1.245 Ponsel Baru Akhirnya Ditangkap

Kompas.com - 05/11/2021, 18:05 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

JAMBI, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menangkap buronan kasus perampokan mobil boks yang berisi 1.245 ponsel baru senilai Rp 1 miliar.

Seperti dikutip dari Antara, Kamis (4/11/2021), perampok yang ditangkap yakni, Eko Sumarlin (37).

Dia ditangkap di kediamannya di Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

Baca juga: Detik-detik Mobil Boks dan Garasinya Amblas Terbawa Longsor, Pemilik Kaget Saat Bangun Belakang Rumahnya Jadi Jurang

Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Kaswandi Irwan mengatakan, tim Resmob Polda Jambi awalnya menerima informasi keberadaan pelaku di Lampung Selatan dan kemudian berkoordinasi dengan Reskrim Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan.

Pelaku ditangkap beserta barang bukti hasil curian, yakni 4 ponsel merek Xiaomi dan 1 unit ponsel merek Vivo milik pelaku.

Kaswandi mengatakan, sebelumnya ketiga teman pelaku atas nama M Safix, Rudi Zatmiko dan Amri sudah ditangkap dan telah divonis 5 tahun penjara.

Baca juga: Perkara Baby Lobster, Pelaku Penyelundupan dengan Mobil Boks Didakwa 8 Tahun

Dalam kasus ini, korban adalah sopir ekspedisi yang berangkat dari Jakarta menuju Pekanbaru.

Sopir mengendarai mobil boks yang berisi ponsel merek Xiaomi pada 12 Januari 2021.

Kemudian, di Kota Palembang, mobil berhenti menjemput pelaku Rudi yang seharusnya sebagai penunjuk jalan.

Selanjutnya, dalam perjalanan menuju Jambi, tepatnya di Kabupaten Muaro Jambi, pelaku yang bernama Rudi membawa mobil dan menghubungi pelaku lainnya untuk memberhentikan mobil ekspedisi tersebut.

Sopir melihat dua orang laki-laki datang dan memaksanya turun dari mobil.

Kepala sopir dipukul dan tangannya diikat.

Kemudian para pelaku mengikat tangan korban dengan menggunakan tali nilon dan kepala korban ditutup pakai karung plastik.

Korban akhirnya ditemukan oleh warga.

Kaswandi mengatakan, pelaku disangka melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com