Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkap Curi Motor, Seorang Pria di Jember Dikeroyok Warga

Kompas.com - 05/11/2021, 16:45 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - J (26), warga Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, Jember, Jawa Timur, diamuk warga di depan Balai Desa Pencoro, Kecamatan Rambupupji, Kamis (4/11/2021).

Warga kesal karena J mencuri sebuah motor yang sedang diparkir.

Baca juga: PPP Jember Bergejolak, 24 PAC Deklarasi Tolak Ketua DPC

Kanit Reskrim Polsek Rambipuji Ipda Andrias Suryo Rubedo mengatakan, J menggasak sebuah motor yang parkir di depan rumah warga. Pelaku tak kesulitan mencuri motor itu karena kuncinya tertempel di kendaraan tersebut.

 

“Pemilik baru menyadari jika sepeda motornya hilang setelah satu jam dari kejadian pencurian,” kata Andrias kepada Kompas.com via telepon, Jumat (5/11/2021).

Pemilik motor mendapat informasi kendaraannya hilang setelah ada yang bertanya. Akhirnya, korban segera mengejar pelaku menuju ke arah barat, yakni sampai di depan Balai Desa Pecoro.

“Tanpa sengaja pemilik motor tersebut ketemu motornya sedang dikendarai oleh pelaku,” kata Adrias.

Korban lalu menghentikan pencuri tersebut. Saat itu, sejumlah warga sekitar juga ikut berhenti dan menanyakan kasus tersebut.

Setelah mengetahui kasus itu merupakan pencurian, warga langsung menghajar pelaku hingga babak belur.

“Pemilik tau itu sepeda motornya dilihat dari pelat nomor,” ujar dia.

Pelaku kemudian diamankan di balai desa. Setelah itu, pelaku digelandang ke Mapolsek Rambipuji.

Andrias menyebut, pelaku merupakan residivis kasus pencurian ponsel. J baru saja keluar dari Lapas Jember.

“Dia terpaksa melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk buat makan,” ucap dia.

Baca juga: Jember Jadi Langganan Bencana Tiap Tahun, Begini Kata Bupati

Andrias menambahkan, saat diperiksa, pelaku hanya memiliki uang Rp 5.000 di dompetnya. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP atau pasal 363 ayat 5e KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com