PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru di Riau, menangkap seorang wanita yang melakukan aksi "live" tanpa busana atau bugil di salah satu aplikasi media sosial (medsos).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, pelaku berinisial R (20) yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga (PRT).
"Pelaku R kita amankan di rumah majikannya hari Kamis (4/11/2021), sekitar pukul 14.30 WIB, di Jalan Kenanga, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru. Dia seorang PRT dan belum menikah," ujar Budi kepada wartawan saat konferensi, Jumat (5/11/2021).
Baca juga: Video Pria Tanpa Busana Viral di Medsos, Polisi: Sudah Ditangkap, Pelaku Seorang Guru...
Penonton harus beli kupon untuk lihat pelaku telanjang bulat
Ia menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya sejak awal Oktober 2021. Tujuan pelaku live bugil di dunia maya untuk mendapatkan uang.
Pelaku awalnya menghubungi seorang pria berinisial TH untuk dibuatkan akun aplikasi tersebut.
Lewat aplikasi itu, pelaku live telanjang atau bugil yang ditonton oleh orang lain di dunia maya.
"Pelaku sudah meraup keuntungan Rp 3,9 juta dari penontonnya. Untuk melihat pelaku telanjang bulat, penontonnya terlebih dahulu membeli kupon di aplikasi itu. Satu kali nonton Rp 100.000," kata Budi.
Muncikari masih buron
Komisi untuk pelaku, kata dia, ditransfer oleh TH atau disebut sebagai muncikari.
Penghasilan pelaku tergantung dari jumlah penonton live.
Saat ini, petugas masih memburu muncikari TH.
Dari penangkapan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa tujuh set pakaian, dildo atau mainan seks, tripod dan handphone.
Baca juga: Remaja Yatim Piatu Diperkosa lalu Ditinggal di Kebun Sawit Tanpa Busana