Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Hiburan Malam yang Langgar Aturan PPKM Disegel, Pemiliknya Jadi Tersangka

Kompas.com - 05/11/2021, 11:02 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com - Tempat hiburan malam Barcode di Jalan Amangappa, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditutup dan disegel.

Tim Satgas Penguraian Kerumunan Covid-19 Makassar menutup Barcode karena berulang kali melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Sesuai dengan aturan yang ada, dengan ini dilakukan penutupan dan penyegelan Barcode. Ditetapkan tersangka pemilik usaha atas nama Nilmar Umar," ucap Kepala Seksi Penegakan Perda, Penyidik PNS dari Satpol PP Makassar Muh Muflih, saat menyegel Barcode, Kamis (4/11/2021), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Satpol PP Tutup THM Barcode Kota Makassar, Sering Langgar PPKM dan Soal Izin Miras

Muflih mengatakan, Barcode ditutup sampai waktu yang belum ditentukan.

Tempat itu akan diizinkan kembali beroperasi setelah memenuhi persyaratan dan menjalani sanksi yang sudah ditentukan Pemerintah Kota Makassar.

Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Makassar Muh Iqbal Asnan mengungkapkan, Barcode sudah tiga kali kedapatan melanggar aturan Protokol Kesehatan PPKM Covid-19.

Penutupan sekaligus penyegelan usaha itu sebagai upaya memberi efek jera untuk usaha sejenisnya agar lebih patuh terhadap protokol kesehatan.

"Sering kali kedapatan melanggar aturan mulai jam operasi melebihi batas dan pengunjungnya tidak dibatasi, makanya kami segel dan tutup sementara usahanya. Izinnya juga sudah kedaluwarsa," kata Iqbal.

Baca juga: Kerap Langgar Aturan PPKM, Tempat Hiburan Barcode Makassar Disegel Satpol PP

Di tempat terpisah, Pelaksana tugas Kepala Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Makassar Zulkifli Nanda mengungkapkan, izin usaha Barcode diketahui sudah kedaluwarsa, setelah dikoordinasikan dengan Dinas Perdagangan Makassar.

"Kalau mau beraktivitas kembali mesti urus izin baru. Secara aturan, tidak dapat bolehkan menjalankan aktivitas usahanya," ujar dia.

Untuk proses pencabutan izin, tidak dilakukan karena izin usahanya sudah berakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com