MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 26 bong atau alat isap sabu yang terbuat dari botol plastik air mineral diamankan dari sejumlah warung internet (warnet) game online di Kota Medan dan gubuk kebun sawit di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut).
Puluhan orang diamankan sebagian besar setelah dites urin positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut juga menemukan modus baru penggunaan narkoba.
Baca juga: Seorang Tersangka Narkoba Kabur Dibantu Istri hingga Teman, Akhirnya Ditangkap Lagi
Mereka yang datang ke lokasi tinggal pakai sabu di tempat yang disediakan.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengatakannya saat konferensi pers di Medan, Kamis (4/11/2021).
Dikatakan Toga, pihaknya sudah merazia sejumlah warnet.
Baca juga: Jadi Bandar Sabu, Mantan Anggota DPRD di Sumut Ditangkap Polisi
Terakhir kali, razia tersebut di Jalan Sei Wampu sekitar pukul 00.51 WIB, Jumat (29/10/2021).
Warnet yang buka selama 24 jam itu saat dirazia terdapat 16 orang pengunjung dan satu orang operator.
Dalam razia tersebut, pihaknya tidak menemukan barang bukti narkotika.
Namun terdapat 16 bong yang terbuat dari kemasan gelas plastik serta plastik klip kosong di belakang kamar mandi.
"Sebanyak 17 orang digelandang ke kantor. Setelah dites urin, 13 positif. Ini modus baru, jadi di warnet itu disiapkan (sabu) bisa langsung pakai di tempatnya," kata Toga.
Saat ini, pihaknya sedang mendalami keterlibatan pemilik atau pengawas warnet tersebut.
"Selama satu minggu ini dari warnet, kita amankan lebih kurang 50 orang. Lebih dari 10 warnet, terindikasi, tes urinnya positif gunakan sabu. Ini modus baru. Jadi mereka main game tapi makai di luar (warnet), ada juga yang di dalam. Mungkin supaya kuat begadang ya," katanya.