Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Situngkir membenarkan adanya tindakan berlebihan dari petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika IIA Yogyakarta terhadap warga binaannya.
Namun, tindakan itu disebut tidak sesadis seperti yang dilaporkan ke Ombudsman DIY.
"Apa yang disampaikan oleh pelapor setelah kami teliti tidak semuanya benar. Tidaklah sesadis itu," kata Budi saat dihubungi, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Kemenkumham Ungkap Ada Ospek dari Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta ke Napi
Tindakan berlebihan yang dimaksud Budi adalah memukul dan menyuruh berguling.
"Disuruh guling-guling terlampau berlebihan. Ini yang kami lakukan investigasi sampai semana, karena kalau semua yang melakukan kesalahan langsung ngaku mungkin enggak perlu butuh waktu 1x24 jam selesai semua," jelas Budi.
Menurut Budi, kekerasan tersebut biasanya dilakukan petugas lapas adalah saat menerima warga binaan baru.
Petugas berdalih tindakan itu dilakukan agar warga binaan baru mau patuh dengan aturan yang ada.
"Mungkin tindakan-tindakan petugas di dalam rangka tahanan yang baru datang atau napi yang baru ini untuk menekan semacam mengospek, supaya mereka mengikuti peraturan," sebut Budi.
Upaya untuk membuat warga binaan patuh secara berlebihan, ditegaskan Budi, tidak dibenarkan.
Baca juga: Disiksa Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta, Mantan Napi Melapor ke Ombudsman
Dia menyatakan bakal menindak tegas oknum petugas lapas yang nantinya terlibat.
Adanya kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta terungkap setelah beberapa orang yang mengaku sebagai mantan narapidana melapor ke Ombudsman DIY.
Selain disiksa dan mendapatkan pelecehan seksual, mereka juga mengaku dipersulit untuk mendapatkan haknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.