YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) menarik lima petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika IIA Yogyakarta.
Kelima orang itu diduga mengospek secara berlebihan hingga melakukan kekerasan terhadap warga binaan baru.
"Hari ini kita sudah mulai menarik lima petugas yang kita sinyalir melakukan itu. Tapi sampai sejauh mana kekerasannya kita belum bisa sampaikan karena hari ini mulai ada pemeriksaannya," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu, saat dihubungi, Kamis (4/11/2021).
Menurut Gusti, lima orang itu diduga terlibat dalam tindak kekerasan di Blok Edelweis Lapas Narkotika Yogyakarta setelah ada investigasi selama empat hari.
Dari lima petugas yang ditarik, satu di antaranya adalah Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Yogyakarta.
Gusti tidak menjelaskan secara rinci bentuk kekerasan dan ospek yang dilakukan.
Dia hanya menyatakan, kelima orang itu melakukan tindakan di luar prosedur pengenalan lingkungan untuk warga binaan baru.
"Jadi indikasinya itu ada lima orang petugas yang sering melakukan seperti itu. Penerapan kedisiplinan yang terlalu keras, berlebihan dan membuat tidak nyaman warga binaan," jelasnya.
Baca juga: Ospek Petugas Lapas Narkotika ke Napi, Kakanwil Kemenkumham DIY: Supaya Mereka Ikuti Aturan
Saat ini, para petugas tersebut masih dimintai keterangannya di Kanwil Kemenkumham DIY.
"Kita sebagai pimpinan juga harus bijak tidak hanya melihat mendengarkan warga binaan, yang memang patut kita dengar dan kita ayomi, tapi kita juga harus melihat petugas-petugas kita seperti apa? Tidak langsung menyalahkan tapi kita akan gali dulu seperti apa," ujar dia.