Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gudeg Manggar hingga Lemper Sanden Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Kompas.com - 04/11/2021, 16:29 WIB
Markus Yuwono,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menetapkan tiga warisan budaya di Kabupaten Bantul, sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Ketiga warisan budaya tersebut yaitu, Gudeg Manggar, Lemper Sanden, ritual adat Nyadran Agung Makam Sewu.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Bantul Nugroho Eko Setyanto mengatakan, tahun ini ada tiga warisan budaya menjadi WBTb dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yakni Gudeg Manggar, lemper Sanden, ritus adat Nyadran Agung Makam Sewu.

"Iya ada tiga untuk tahun ini yang lolos di kementerian," kata Nugroho saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Mengenal Tradisi Gulat Okol dari Gresik yang Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Dijelaskan Nugroho, penetapan ini sebagai wujud pelestarian warisan budaya yang ada di Bantul.

Selain itu, untuk memperkuat karakter masyarakat yang terlibat di dalamnya agar ikut serta melestarikan dan mengembangkan.

"Dengan adanya itu (WBTb) diharapkan bisa menyejahterakan masyarakat," kata Nugroho.

Nugroho mengatakan, Kundha Kabudayan setiap tahun mengusulkan warisan budaya untuk dijadikan sebagai WBTb.

"Masih kita inventarisir potensi karya budaya, karena harus diteliti dulu (sebelum diajukan WBTb), salah satu syaratnya yakni kekayaan lokal, paling tidak sudah dilestarikan satu generasi, dan memiliki manfaat bagi komunitas itu sendiri," kata dia.

Untuk pengajuan, pihaknya mengusulkan lewat Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DI Yogyakarta. Jika lolos verifikasi, diusulkan ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Baca juga: Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Ini Makna dan Sejarah Tempe Mendoan

Nugroho menambahkan, total sudah ada 21 WBTb dari Bumi Projotamansari.

"Semoga terus bertambah, dan warisan budaya tetap lestari," kata Nugroho.

Dikutip dari laman Dinas Kebudayaan Bantul, Kabupaten Bantul mengusulkan Warisan Budaya Takbenda dengan Domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional Gudeg Manggar dan Lemper Sanden. Sedangkan Domain adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan, Nyadran Agung Makam Sewu.

Tiga Warisan Budaya Takbenda dari Kabupaten Bantul beserta 23 WBTb dari Kabupaten-Kota Yogyakarta lainnya ditetapkan dengan berita acara yang ditandatangani oleh seluruh Kepala Dinas Kebudayaan Se-Indonesia melalui metode daring pada tanggal 29 Oktober 2021

Adanya penetapan WBTb ini diharapkan dapat menjadi batu pijakan dalam pelestarian dan pengembangan warisan budaya khususnya di Kabupaten Bantul, dan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.

Perlu diketahui, Gudeg Manggar berbeda dengan gudeg lainnya yang berbahan dasar Nangka muda, Gudeg manggar berbahan dasar bunga kelapa yang masih muda.

Sementara Lemper Sanden merupakan lemper yang dibuat oleh masyarakat di Padukuhan Sanden, Kalurahan Murtigading, Kapanewon Sanden.

Padukuhan Sanden juga disebut kampung lemper karena banyaknya warga yang membuat makanan berbahan dasar ketan ini.

Sedangkan Nyadran Agung Makam Sewu digelar warga di Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak setiap tahun pada tanggal 20 Syakban atau hari Senin setelah 20 Syakban dalam kalender Islam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com