"Hasil interogasi terhadap kedua pelaku, bahwa barang bukti diperoleh dari seorang bernama Suherman, warga Perbaungan. Namun alamat pastinya tidak diketahui," ungkapnya.
Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan, berupa dua helai plastik klip transparan ukuran sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,6 gram, enam helai plastik klip transparan ukuran kecil kosong, dua unit ponsel, uang sebesar Rp 54 ribu, satu set alat hisap sabu atau bong, satu buah pipa kaca atau pirek yang berisikan lekatan diduga jenis sabu dengan berat bruto 1,24 gram, dan satu buah kotak permen.
"Personel mengamankan barang bukti dan kedua pelaku ke Polres Sergai guna proses lanjut," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Mantan Anggota DPRD Sergai Jadi Bandar Sabu, Diringkus Bersama Temannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.