TARAKAN, KOMPAS.com – Seorang oknum guru salah satu SMA Negeri di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, MS (53), diamankan Polisi akibat diduga mencabuli bocah perempuan berusia 11 tahun.
Kasat Reskrim polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi mengungkapkan, MS menyentuh area sensitif korban ketika berada di dalam warung miliknya.
"Ceritanya tersangka MS ini punya warung, korban berbelanja di situ. Tidak ada omongan atau iming-iming, tiba-tiba saja dia melakukan tindak pidana. Dia menyentuh semua bagian sensitif korban," ujarnya, dihubungi, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Ulah Kakek Cabul Terungkap Setelah Orangtua Korban Curiga Anaknya Selalu Pulang Bawa Uang
Tindakan tersebut terjadi sekitar 5 menit, sebelum akhirnya MS menyiapkan belanjaan korban dan membiarkannya pulang begitu saja seakan tidak ada apa pun yang terjadi.
Aldi mengatakan, tidak ada perlawanan dari korban saat peristiwa tersebut terjadi.
Diduga korban syok dan ketakutan, sehingga bingung harus melakukan apa atas tindakan tersangka.
"Tindakan MS diketahui keluarga korban saat korban mengeluh kesakitan di area intimnya dan melaporkannya ke Polres Tarakan 1 November 2021," lanjutnya.
Baca juga: Modus 5 Bocah di Pontianak Cabuli Anak 6 Tahun, Main Kawin-kawinan
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka MS, yang ternyata seorang guru di salah satu SMA Negeri di kota tersebut.