Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 6 Tahun di Pontianak Diduga Dicabuli 5 Temannya, Polisi: Kejadiannya di Tempat Bermain

Kompas.com - 04/11/2021, 12:24 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi telah mengamankan lima bocah yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 6 tahun di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto menjelaskan, lokasi pencabulan adalah di tempat biasa mereka bermain bersama-sama.

"Kejadiannya di luar rumah atau di tempat mereka bermain," ujar Indra.

Korban, lanjut Indra, mengaku sempat menolak perbuatan para pelaku tersebut.

Baca juga: Bocah 6 Tahun di Brebes Tak Sengaja Telan Koin Rp 1.000, Ini Cerita Sang Ibu

Sementara itu, modus yang dilakukan para terduga pelaku adalah mengajak bermain kawin-kawinan.

"Korban dan para terduga pelaku teman sepermainan, jadi modus operandinya adalah main kawin-kawinan," kata Indra kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Anak Usia 6 Tahun Dicabuli 5 Bocah Bergantian sejak 2020, 1 Pelaku Usia 9 Tahun

Orangtua berpisah

Sementara itu, menurut Indra, korban diketahui tinggal bersama neneknya. Kedua orangtua korban ternyata telah berpisah.

Menurut Indra, usai dicabuli, korban lalu menceritakannya dialaminya kepada sang nenek. Setelah mendapat laporan, polisi segera mengamankan kelima terduga pelaku tersebut.

"Jadi, awalnya korban cerita telah dicabuli kepada neneknya. Sementara terduga pelaku lima orang," ujar Indra.

Gandeng dinas sosial

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menjelaskan, para terduga pelaku rata-rata berusia 10-12 tahun.

Baca juga: 9 Perwira Polisi di Sumut Dicopot, dari Kapolsek hingga Kapolres karena Pencabulan sampai Jadikan Pedagang Tersangka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com