KOMPAS.com - Polisi telah mengamankan lima bocah yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 6 tahun di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto menjelaskan, lokasi pencabulan adalah di tempat biasa mereka bermain bersama-sama.
"Kejadiannya di luar rumah atau di tempat mereka bermain," ujar Indra.
Korban, lanjut Indra, mengaku sempat menolak perbuatan para pelaku tersebut.
Baca juga: Bocah 6 Tahun di Brebes Tak Sengaja Telan Koin Rp 1.000, Ini Cerita Sang Ibu
Sementara itu, modus yang dilakukan para terduga pelaku adalah mengajak bermain kawin-kawinan.
"Korban dan para terduga pelaku teman sepermainan, jadi modus operandinya adalah main kawin-kawinan," kata Indra kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Anak Usia 6 Tahun Dicabuli 5 Bocah Bergantian sejak 2020, 1 Pelaku Usia 9 Tahun
Sementara itu, menurut Indra, korban diketahui tinggal bersama neneknya. Kedua orangtua korban ternyata telah berpisah.
Menurut Indra, usai dicabuli, korban lalu menceritakannya dialaminya kepada sang nenek. Setelah mendapat laporan, polisi segera mengamankan kelima terduga pelaku tersebut.
"Jadi, awalnya korban cerita telah dicabuli kepada neneknya. Sementara terduga pelaku lima orang," ujar Indra.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menjelaskan, para terduga pelaku rata-rata berusia 10-12 tahun.